UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Terkait berita miring di beberapa media online yang menuding dirinya meminta uang dengan nilai 6 juta untuk pembuatan Surat SPORADIK (Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah) pasalnya dipatok sangat mahal diduga oleh Lurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Budi Handoyo, S.A.B Lurah Korpri Jaya memberikan klarifikasi bahwa ia tidak pernah meminta uang untuk pembuatan SPORADIK dengan nilai yang dituduhkan kepada dirinya ungkapnya kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk pembuatan SPORADIK jelas tidak kami pungut biaya,” ujarnya”.
“Bila ada oknum yang mengatas namakan lurah memungut demi keuntunggan pribadi laporkan ke saya, ” sambungnya.
Budi Handoyo ,S.A.B sebagai Lurah Korpri Jaya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kelurahan Korpri Jaya untuk bijak dalam menerima informasi yang belum jelas.
Dan ia juga berjanji akan meningkatkan sistem pelayanan publik yang ada di kelurahan dari oknum-oknum yang merugikan masyarakat. (Red)






