UNGKAPPOST, Bandar Lampung — Kasus hilangnya sepeda motor Honda Beat Street putih dengan nomor polisi BE 4126 SB di kawasan Jl. Sultan Agung, Kedaton, Kota Bandar Lampung, kini berlanjut.
Korban, Yeni Fransiska alias Fera, mendatangi Paman Acong pada Senin sore (9/3/2026) untuk meminta bantuan agar peristiwa yang menimpanya mendapatkan perhatian dan dapat ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Fera menceritakan kembali kronologi kejadian saat dirinya memarkirkan sepeda motor sekitar pukul 11.00 WIB pada Minggu (8/3/2026) di depan area pembakaran ikan sebuah rumah makan di Jl. Sultan Agung. Namun setelah selesai makan dan hendak pulang, motor tersebut diketahui sudah tidak berada di tempat.
Korban mengaku sempat menanyakan rekaman CCTV kepada pihak rumah makan, namun disebutkan bahwa kamera pengawas tidak mengarah ke area parkir tersebut. Selain itu, tukang parkir yang sebelumnya berada di lokasi juga disebut tidak berada di tempat saat kejadian berlangsung.
Melalui pernyataan dalam video yang beredar, Paman Acong meminta agar pihak rumah makan maupun aparat kepolisian dapat membantu mengusut kejadian tersebut. Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap keamanan area parkir demi kenyamanan dan keselamatan pelanggan.
Saat ini korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton, dan berharap sepeda motor yang hilang dapat segera ditemukan serta kasus ini dapat ditangani secara serius.
Menurut kalian, apakah tempat usaha juga perlu memberikan perhatian lebih terhadap keamanan parkir pelanggan?
Harapan dari Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung (Herman) karna permasalahan ini sudah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum, agar kiranya di tangani dengan cepat untuk pengembangan dengan cara menyelidiki atau meminta keterangan dari pemilik rumah makan. Untuk pemilik rumah makan Erma Yanti, agar kiranya bisa bertangung jawab terhadap kerugian konsumen, tidak juga harus mengganti dengan nominal. Tetapi bisa dengan cara membantu agar terungkap, dan mempermudah pihak kepolisian mendapatkan bukti. Seperti melihat hasil rekaman CCTV, ataupun dari penjaga parkir. Kalaupun parkir tidak ada waktu kejadian itu, nanti ini yang tentunya tugas kepolisian untuk mengadakan pemeriksaan ungkap Herman.
Tindakan Paman Acong yang peduli terhadap warga yang menjadi korban kerugian motor hilang di rumah makan tentunya bertujuan agar pihak warung atau petugas parkir kiranya dapat bertangung jawab.
“Saya sangat setuju dan mendukung, karena keamanan dan kenyamanan itu sangat penting bagi konsumen,” ujar Herman.
“Saya pernah menghubungi melalui Whatsapp ke pemilik rumah makan Erma Yati, tujuan saya tentunya agar arah penyelesaian nya secara kekeluargaan. Tentunya ada perhatian sedikit untuk korban, namun pemilik warung mengarahkan untuk bertemu dengan adiknya, saat di hubungi adiknya meminta untuk datang ke kantor nya di Way Halim. Karena ini sudah di laporkan ke pihak berwajib. Kemungkinan dari pihak korban beserta Acong tidak mendatangi kantor adiknya. Diduga korban dan Acong berpikir kita korban kenapa mau datang ke mereka,” tambahnya.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari pemilik warung Erma Yanti yang juga Pegawai Negeri Sipil di Kelurahan Lampung Utara. (Red)

