Gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek Panjang,Tangkap Pelaku Penganiayaan Serta Pembunuhan Wanita Pengelola Karaoke

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Polsek Panjang dibantu Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang wanita pengelola karoke di kawasan Jalan Teluk Tomini, Gang I, Kampung Sawah, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Selasa (31/3/2026).

 

Pelaku berinisial M.R.S. (28), warga Kecamatan Kemiling, ditangkap pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB oleh tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Panjang saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Panjang, AKP Ipran, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi terkait rencana pelaku yang akan menyeberang keluar daerah.

 

“Pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Pulau Jawa. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ipran, Rabu (1/4/2026).

 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Korban meninggal dunia berinisial N.R. (36), mengalami luka tusuk di bagian leher belakang. Sementara korban lainnya, D.A. (36), mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan.

 

Kejadian pertama kali diketahui warga setelah terdengar suara keributan dan teriakan minta tolong. Kedua korban kemudian ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan.

 

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam warna hitam merek Itel dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan pelaku saat melarikan diri.

 

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motif,” tegas Kapolsek.

 

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Panjang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (**)

Berita Terkait

Sinergi TNI-Rakyat: Sertu Suwandi (Babinsa Koramil 421-10/KTB) dan Warga Kompak Perbaiki Akses Jalan
Bupati Pringsewu Lepas Peserta Trail Adventure Kemprus 2026 
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Pengajian Akbar Ponpes Darussyafaat Purwodadi Adiluwih
Eksekusi Lahan 838 Meter Persegi di Sukarami Segera Dilaksanakan, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Dapat Ditunda
Yoga Tokoh Pemuda OKU Timur, Minta Pemda Turun Tangan Hentikan Galian Tanah Proyek Irigasi di Kecamatan Semendawai Timur
Heboh di Malam Hari, Benda Bercahaya Melintasi Langit Lampung
Warga Pringsewu Digemparkan Penemuan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan
Kosgoro 1957 Pringsewu Dukung Musda Golkar 2026, Dorong Lahirnya Kader Potensial

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 10:08 WIB

Sinergi TNI-Rakyat: Sertu Suwandi (Babinsa Koramil 421-10/KTB) dan Warga Kompak Perbaiki Akses Jalan

Minggu, 5 April 2026 - 10:02 WIB

Bupati Pringsewu Lepas Peserta Trail Adventure Kemprus 2026 

Minggu, 5 April 2026 - 10:00 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Hadiri Pengajian Akbar Ponpes Darussyafaat Purwodadi Adiluwih

Minggu, 5 April 2026 - 06:45 WIB

Eksekusi Lahan 838 Meter Persegi di Sukarami Segera Dilaksanakan, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Dapat Ditunda

Minggu, 5 April 2026 - 05:10 WIB

Yoga Tokoh Pemuda OKU Timur, Minta Pemda Turun Tangan Hentikan Galian Tanah Proyek Irigasi di Kecamatan Semendawai Timur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:13 WIB

Warga Pringsewu Digemparkan Penemuan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan

Sabtu, 4 April 2026 - 10:52 WIB

Kosgoro 1957 Pringsewu Dukung Musda Golkar 2026, Dorong Lahirnya Kader Potensial

Sabtu, 4 April 2026 - 10:49 WIB

Pelatih Pramuka Se-Lampung Selatan Raya Reuni Akbar di Pringsewu

Berita Terbaru