Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

- Redaksi

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Way Kanan – Unitreskrim Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kampung Serupa Indah, Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kamis (14/5/2026).

 

Tersangka inisial H (51) berdomisili di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB saat itu petugas mendapat informasi dari warga bahwa diduga adanya peristiwa penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh sdr. H dikediamannya,”kata Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K. saat diwawancarai oleh awak media di Satreskrim Polres Way Kanan.

 

Lanjut, AKBP Didik atas informasi tersebut petugas Polsek Pakuan Ratu langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya berhasil mengamankan barang bukti berupa BBM bersubsidi jenis pertalite dengan jumlah total 25 derigen dengan masing2 derigen 34 liter dan satu unit mobil toyota fortuner warna hitam milik TSK.

 

Selanjutnya sdr. H berikut barang bukti BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak 850 liter dan kendaraan toyota fortuner yang digunakan untuk mengangkat BBM dibawa dan diamankan ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Setelah itu, perkara tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Way Kanan pada tanggal 10 Mei 2026 di ruangan Satreskrim Polres Way Kanan.

 

Atas perbuatannya pelaku penyalahgunaan BBM dapat diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman hukuman pidana penjara enam tahun,” jelas Kapolres. (Petrus)

Berita Terkait

Diduga Curi Motor, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polsek Way Tuba
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal,Rakernas KONI Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung
Sat Brimob Polda Lampung Pengamanan Kompetisi Sepak Bola BRI Super League antara Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSBS Biak
Yudisium FEB dan Teknik Universitas Saburai, 66 Mahasiswa Resmi Diluluskan
Lampung Beri Diskon Pajak dan Balik Nama Kendaraan
Sistem Kelistrikan Lampung Pulih 100 Persen Pascagangguan Interkoneksi Sumatera
BPDP: Pengajuan Bantuan Sarana Prasarana Lampung Rp1,34 miliar
Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:53 WIB

KKRI, Sinergi TNI Dan Pemda Bina Generasi Muda.

Senin, 25 Mei 2026 - 02:51 WIB

Pemkab Way Kanan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 02:49 WIB

Bupati Way Kanan Sambut Lampung-Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Senin, 25 Mei 2026 - 02:47 WIB

ASN Inovasi Agen Perubahan, Pembekalan P4GN Cetak Satgas Anti Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 02:45 WIB

Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Pemda Way Kanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:35 WIB

Diduga Curi Motor, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polsek Way Tuba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:23 WIB

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal,Rakernas KONI Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:12 WIB

Sat Brimob Polda Lampung Pengamanan Kompetisi Sepak Bola BRI Super League antara Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSBS Biak

Berita Terbaru

BERITA

KKRI, Sinergi TNI Dan Pemda Bina Generasi Muda.

Senin, 25 Mei 2026 - 02:53 WIB