Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk dua Pelaku dan satu ABH diduga lakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (23/5/2026)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial PM (19) dan TS (31) lalu ABH ( anak yang berhadapan dengan hukum) inisial DF (14) ketiganya berdomisili di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kasatreskrim Iptu Riswanto menerangkan berawal pada hari Jum’at tanggal 1 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di pekarangan rumah korban Ponimin beralamat di Kampung Kalipapan,Negeri Agung.

 

Saat itu sepeda motor korban diparkirkan sekitar pukul 22.00 WIB di samping kandang ternak sapi sebelah rumah korban tanpa diberi kunci keamanan ganda dengan kunci kontak masih menempel pada tempatnya .

 

Korban baru menyadari sepeda motornya hilang, berawal pada pukul 06.00 WIB setelah bangun tidur dan melihat sepeda motor Honda Supra fit warna hitam dengan Nomor Polisi B 6489 NDN yang diparkirkan sudah tidak berada ditempat.

 

Melihat motornya hilang, korban sempat mencari disekitar rumah namun tidak ditemukan, sehingga kemudian korban datang melapor ke Polres Way Kanan guna di proses lebih lanjut.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika dirupiahkan senilai Rp.3. juta rupiah,”jelas Kasat.

 

Atas laporan korban tersebut, pada hari Jum’at tanggal 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB Team Tekab 308 Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan TSK di wilayah Kampung Kalipapan.

 

Petugas bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan diduga dua pelaku dan satu ABH tanpa disertai perlawanan.

 

Saat ini diduga pelaku telah dibawa dan diamankan ke Polres Way Kanan, untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut.

 

*Sementara dari hasil pemeriksaan petugas bahwa ABH pelaku sendiri berdasarkan pengakuannya diduga sudah melakukan aksi curat di 3 TKP yang berbeda dengan modus yang sama membongkar rumah/warung.*

 

Atas perbuatannya jika terbukti pelaku dna ABH dapat diancam dalam pasal 477 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara lima tahun penjara, “ungkap Kasat.

 

(Petrus Sumarno)

Berita Terkait

Diduga Curi Motor, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polsek Way Tuba
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal,Rakernas KONI Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung
Sat Brimob Polda Lampung Pengamanan Kompetisi Sepak Bola BRI Super League antara Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSBS Biak
Yudisium FEB dan Teknik Universitas Saburai, 66 Mahasiswa Resmi Diluluskan
Lampung Beri Diskon Pajak dan Balik Nama Kendaraan
Sistem Kelistrikan Lampung Pulih 100 Persen Pascagangguan Interkoneksi Sumatera
BPDP: Pengajuan Bantuan Sarana Prasarana Lampung Rp1,34 miliar
Bhabinkamtibmas Buay Bahuga Dampingi Budidaya Lele Warga untuk Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:53 WIB

KKRI, Sinergi TNI Dan Pemda Bina Generasi Muda.

Senin, 25 Mei 2026 - 02:51 WIB

Pemkab Way Kanan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 02:49 WIB

Bupati Way Kanan Sambut Lampung-Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032

Senin, 25 Mei 2026 - 02:47 WIB

ASN Inovasi Agen Perubahan, Pembekalan P4GN Cetak Satgas Anti Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 02:45 WIB

Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Pemda Way Kanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:35 WIB

Diduga Curi Motor, Pria Asal Tulang Bawang Diamankan Polsek Way Tuba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:23 WIB

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal,Rakernas KONI Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:12 WIB

Sat Brimob Polda Lampung Pengamanan Kompetisi Sepak Bola BRI Super League antara Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSBS Biak

Berita Terbaru

BERITA

KKRI, Sinergi TNI Dan Pemda Bina Generasi Muda.

Senin, 25 Mei 2026 - 02:53 WIB