Satpol PP Lempar ke Dishub, Pengelola SCS Bungkam. Netizen & PKL Tambah Sorotan Trotoar Jalan Sriwijaya

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Setelah viral, kondisi trotoar di depan Saburai Compound Space, Jalan Sriwijaya Nomor 19, Kelurahan Enggal, masih jadi sorotan. Hingga Minggu, 31 Mei 2026, pihak pengelola SCS dan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi Media.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ulya, telah merespons konfirmasi Media pada Sabtu malam, 30 Mei 2026 pukul 23.08 WIB. Ulya menyebut persoalan parkir di lokasi merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung.

 

“Terkait parkir itu wewenang Dishub,” ujar Ulya melalui pesan singkat.

 

Kebungkaman pengelola dan Dishub menuai berbagai macam reaksi dari netizen, yang sebelumnya diunggah @lampungcityinfo.

 

Salah satunya Akun @m*_u menulis, “Bandar Lampung emang punya trotoar???? kayaknya enggak deh, kan buat para pedagang kalo gak parkir”. Sementara akun @y_n menyebut, “kawasan disaburai jadi kumuh n macet karna tidak ada kantung parkir”.

 

Pantauan Media di lapangan memperkuat sorotan tersebut. Sepanjang Jalan Sriwijaya Kelurahan Enggal, trotoar tidak hanya dipenuhi puluhan kendaraan roda dua yang diparkir hingga ke badan jalan. Sejumlah pedagang kaki lima juga terlihat berjualan di atas trotoar, sehingga menambah penyempitan arus lalu lintas, terutama pada malam hari.

 

Trotoar merupakan fasilitas publik untuk pejalan kaki sesuai Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 13 Tahun 2023. Selain itu, Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum menjadi dasar penertiban penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Media masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pengelola Saburai Compound Space, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Satpol PP, serta para pedagang yang beraktivitas di lokasi, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemberitaan akan terus bergulir mengikuti perkembangan di lapangan.

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Negara Batin Sisir Area Rawan Kriminalitas
Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun
Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Negara Batin Sisir Area Rawan Kriminalitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:33 WIB

Uji Coba Bus Dimulai, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kebangkitan Transportasi Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Berita Terbaru