Disdik Palembang Gandeng LKPSS, Susun Kajian Bantuan Pendidikan SD Swasta

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menggandeng Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) untuk menyusun kajian kelayakan dan standarisasi pelayanan pendidikan sekolah dasar (SD) swasta. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat (12/12/2025).

 

Ketua LKPSS, Dr Ir H Rahidin H Anang, MS, mengatakan kajian ini menjadi dasar penyusunan skema bantuan pendidikan yang tepat sasaran, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi sekolah swasta maupun peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Rahidin, proses kerja sama telah berlangsung selama dua hingga tiga bulan dan melewati pergantian kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Kajian yang semula direncanakan menyasar jenjang SMP kemudian difokuskan pada SD swasta.

 

“Kajian ini berangkat dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa sekolah swasta juga berhak memperoleh biaya pendidikan. Namun hingga kini belum ada regulasi teknis yang mengatur bentuk dan mekanisme bantuannya,” ujar Rahidin.

 

Ia menambahkan, Wali Kota Palembang mendorong keterlibatan lembaga independen dalam penyusunan kajian tersebut. LKPSS sendiri beranggotakan akademisi dari 18 perguruan tinggi di Sumatera Selatan, yang terdiri atas profesor dan doktor dari berbagai disiplin ilmu.

 

LKPSS diberi mandat untuk mengkaji skema bantuan yang paling efektif bagi SD swasta, baik yang disalurkan langsung kepada siswa maupun melalui lembaga sekolah. Kajian ini mempertimbangkan kondisi sekolah swasta yang beragam, mulai dari yang telah mapan hingga yang masih membutuhkan pembinaan.

 

“Sekitar 80 persen siswa ingin masuk sekolah negeri. Mereka yang tidak tertampung akhirnya bersekolah di swasta. Karena itu, sekolah swasta perlu dibantu, tetapi dengan pola yang tepat,” kata Rahidin.

 

Dalam pelaksanaannya, LKPSS akan menggunakan instrumen penelitian berupa kuesioner bagi siswa dan sekolah. Selain memanfaatkan data pokok pendidikan (Dapodik), tim peneliti juga akan melakukan survei lapangan secara langsung guna memperoleh gambaran kondisi riil.

 

Dari sekitar 114 SD swasta di Kota Palembang, sekitar 30–40 persen akan dijadikan sampel penelitian secara acak.

 

“Kami tidak ingin hanya bergantung pada data sekunder. Survei lapangan penting agar rekomendasi kebijakan benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

 

Rahidin menegaskan, kajian ini dilakukan secara profesional dan independen tanpa intervensi pihak mana pun. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi rujukan kebijakan bagi Disdik Kota Palembang dalam menyalurkan bantuan pendidikan kepada SD swasta.

 

Sesuai kesepakatan kerja sama, kajian tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada Disdik Kota Palembang sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan pendidikan. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB