Diduga Tak Memiliki Izin IMB Koat Coffe di Soal

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Koat coffee bergaya modern yang berlokasi di pusat Kota Palembang, ternyata beroperasi tanpa satu pun izin resmi. Temuan ini mencuat usai sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Palembang pada Selasa (4/11/2025).

‎Hasil pemeriksaan menunjukkan, kafe tersebut tidak memiliki izin usaha, izin mendirikan bangunan (IMB), maupun tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

‎Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemkot Palembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Koat Coffee bisa berdiri dan beroperasi tanpa izin apa pun. Ini tanda ada kebocoran dalam sistem pengawasan kita,” kata Rubi saat ditemui usai sidak.

‎Rubi menegaskan, pihaknya telah meminta Satpol PP untuk segera menutup sementara operasional Koat Coffee hingga seluruh izin dipenuhi.

‎“Hari ini kami minta Pol PP kirimkan SP3. Kalau besok belum ada perubahan, penyegelan harus dilakukan,” tegasnya.

‎Sementara itu, Manager Store Koat Coffee, Wahyu P. Pradana, mengatakan urusan perizinan bukan kewenangannya.

‎“Kapasitas saya hanya di bagian operasional dan hospitality. Tim legal kami di Yogyakarta yang mengurus perizinan,” ujarnya singkat.

‎Sikap tersebut dinilai menunjukkan lemahnya koordinasi antara manajemen pusat dan pelaksana di daerah.

‎Kasus Koat Coffee kini menjadi daftar panjang pemerintah Kota Palembang untuk  segera menindak tegas pelanggaran tersebut. (*)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru