Subdit Tiga Jatanras Polda Lampung Ungkap Kasus Curat, Spesialis Rumah Kosong Asal Palembang

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Subdit Jatanras Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong asal Palembang, Provinsi Sumatera Sumatera Selatan. Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial N, T, dan A, ditangkap petugas saat hendak melarikan diri ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni, pada hari Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Kasus ini diungkap setelah adanya dua laporan kejadian di wilayah hukum Polsek Tanjung Karang Timur dan Polsek Kedaton, Kota Bandar Lampung. Aksi para pelaku dilakukan dengan modus berpura-pura bertamu untuk memastikan apakah rumah dalam keadaan kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

jika rumah tidak berpenghuni, mereka langsung mencongkel pintu menggunakan linggis dan obeng yang telah disiapkan.

 

Dalam penjelasannya, Dirreskrimum Polda Lampung melalui Kasubdit 3 Jatanras AKBP Ujang Supriyanto,SE menjelaskan, awal kronologi ketiga tersangka berinisial N, T, dan A tiba di Kota Bandar Lampung menggunakan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu- abu metalik dan menginap di salah satu hotel di kawasan Kota Bandar Lampung, saat Konferensi Pers, 11 November 2025.

 

Pada siang harinya, para tersangka bergerak melakukan peninjauan lokasi untuk mencari rumah yang dianggap layak menjadi target kejahatan. Para tersangka juga sempat mendatangi salah satu pasar di pusat Kota Bandar Lampung untuk membeli sejumlah alat berupa linggis, obeng, dan pahat beton yang disiapkan sebagai peralatan dalam melakukan aksi pencurian.

 

Siang harinya, Rabu tanggal 05 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, para tersangka Keesokan menemukan sebuah rumah yang berada di Jl. HR. Mangoendiprodjo, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung yang terlihat dalam keadaan sepi.

 

Tersangka berinisial T melakukan pengecekan untuk memastikan rumah tersebut tidak berpenghuni dengan cara memanggil pemilik rumah dari luar rumah. Setelah diyakini kosong, tersangka T bersama tersangka A mengambil peralatan dari mobil dan masuk ke lingkungan rumah dengan cara memanjat pagar, sementara tersangka N menungqu di dalam mobil sebagai pengawas situasi dan sarana untuk melarikan diri.

 

Setelah berada di dalam halam rumah, TersangkaT dan A mencong kel jendela beserta teralis il berbagai kamar depan dan masuk ke dalam rumah. Tersangka T dan A kemudian mengambil barang berharga milik korban. Setelah itu, ketiganya langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil yang digunakan sebelumnya.

 

Dalam peralanan menuju Pelabuhan Bakauheni melalui ruas jalan tol, para tersangka menghitung barang hasil kejahatan, antara lain uang tunai, tas kulit, tas kecil warna hitam, beberapa unit jam tangan, cincin batu akik, kunci mobil, dan kunci sepeda motor. Sekitar pukul 14.00 WIB, para tersangka sempat berhenti di sebuah rest area sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

 

Ssampainya di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 17 00 WIB tim kepolisian yang telah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti Berupa Uang tunai sisa hasil kejahatan senilai Rp 3.000.000,-; 1 (satu) tas kulit wama hitam merek Longchamp; satu tas kecil warma hitam; satu buah kotak jam; tujuh unit jam tangan; satu cincin batu akik; empat unit kunci mobil; dua unit kunci sepeda motor; satu unit speaker merek JBL: satu set mic wirelles.

 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.tutup kasubdit 3 jatanras AKBP ujang Supriyanto. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru