Pro Kontra Pembukaan Diskotik DA 41 Reborn di Palembang: Sarang Narkoba atau Tanda Kemajuan Kota?

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Kota Palembang tengah diramaikan dengan viralnya pembukaan kembali Diskotik DA 41 Reborn yang sebelumnya telah ditutup. Kehadiran kembali tempat hiburan malam tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

‎Sebagian masyarakat menolak beroperasinya kembali diskotik itu karena dinilai tidak memberikan manfaat bagi kota Palembang. Bahkan, tempat tersebut disebut-sebut pernah menjadi sarang peredaran narkoba dan sering terjadi keributan. Namun, ada pula warga yang mendukung pembukaannya dengan alasan aktivitas hiburan malam dianggap sebagai salah satu tanda majunya sebuah kota yang terus hidup baik siang maupun malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Saat ditemui media, Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H, memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

‎“Kebetulan Diskotik DA 41 Reborn ini berada di daerah pemilihan saya. Memang banyak pro dan kontra. Bahkan sebelumnya sering terjadi kerusuhan, hingga pernah menimbulkan korban jiwa,” katanya, Rabu (19/11/25).

‎Rubi menjelaskan bahwa diskotik tersebut terakhir ditutup karena dugaan menjadi lokasi peredaran narkoba. Karena itu, ia mengaku heran dan belum mengetahui proses hingga tempat itu dapat kembali beroperasi.

‎“Setahu kami, tempat itu sudah ditutup. Artinya jika ditutup, izin maupun hal lainnya pasti dievaluasi bahkan mungkin dicabut. Dan sampai hari ini kami belum mendengar mereka mengurus izin baru,” tegasnya.

‎Ia juga mempertanyakan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tempat tersebut dibuka kembali.

‎“Kami belum mengetahui berapa pajak dan retribusi yang disumbangkan untuk PAD Kota Palembang. Pernyataan mereka yang katanya akan menjaga keamanan dan kebersihan juga belum kami lihat,” tambah Rubi.

‎Meski begitu, Rubi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi siapa pun yang ingin berusaha dan berinvestasi di Palembang, selama seluruh aturan dan proses perizinan dipatuhi.

 

‎“Yang penting mereka mengikuti aturan, baik perda maupun regulasi lain, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban kota ini,” katanya.

‎DPRD Kota Palembang, lanjut Rubi, akan memanggil mitra kerja yang terkait dengan operasional tempat hiburan tersebut.

‎“Kami akan melakukan pemanggilan, bahkan sidak atau reses ke lokasi bila diperlukan,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru