SMAN 3 Palembang Diduga Lakukan Pungutan Berkedok Sarpras: Wali Murid Tertekan, Pihak Sekolah Lempar Dalih Ada Aturan Menteri?

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Dugaan pungutan berkedok iuran resmi kembali menyeruak di lingkungan sekolah negeri. Kali ini, SMAN 3 Palembang diduga menarik uang jutaan rupiah dari para wali murid dengan dalih iuran bulanan dan bantuan sarana-prasarana (sarpras). Besarannya tidak main-main: Rp250 ribu setiap bulan dan sekitar Rp2 juta di awal tahun ajaran.

 

Sejumlah wali siswa mengaku tidak memiliki ruang untuk menolak. “Mau tidak mau kami bayar. Takut anak kami diperlakukan berbeda kalau tidak ikut iuran,” ujar seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baginya, istilah “bantuan sarpras” hanyalah nama halus yang menutupi praktik pungli.

 

Dengan jumlah siswa mencapai lebih dari 1.400 orang, total dana yang bisa dikumpulkan sekolah dari skema ini ditaksir mencapai miliaran rupiah per tahun angka fantastis untuk sebuah sekolah negeri yang secara aturan tidak boleh membebani siswa dengan pungutan wajib.

 

Pihak Sekolah Bungkam Soal Dasar Hukum, Hanya Sebut “Ada Keputusan Menteri”

 

Wakil Kepala SMAN 3 Palembang Bidang Kesiswaan, Aklani, membantah keras tuduhan pungli. Ia menyebut iuran tersebut legal dan telah disepakati bersama.

“Tidak ada pungutan liar. Itu ada aturannya. Ada keputusan menteri,” ujarnya pendek saat dikonfirmasi.

 

Namun ketika diminta menunjukkan aturan yang dimaksud—apakah Permendikbud, Kepmendikbud, atau regulasi lain—Aklani enggan menjelaskan lebih jauh. Sikap ini justru menambah tanda tanya besar: atas dasar hukum apa sekolah negeri boleh memungut biaya bulanan ratusan ribu rupiah?

 

Kepala Sekolah dan Komite Diam, Publik Menanti Transparansi

 

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 3 Palembang Drs. Sugiyono maupun Ketua Komite Sekolah belum memberikan klarifikasi resmi.

 

Minimnya transparansi membuat polemik ini semakin menguat, terutama karena sekolah negeri berada di bawah aturan ketat larangan pungutan yang membebani siswa.

 

Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar besaran iuran, tetapi apakah SMAN 3 Palembang sedang menjalankan pembiayaan yang sah, atau justru membuka celah praktik pungli yang berkedok “bantuan sarpras”.

 

Media ini masih menunggu jawaban resmi dari pihak sekolah, komite, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan apakah model pungutan tersebut benar sesuai regulasi atau justru melanggar aturan pendidikan nasional. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru