Menambang Rupiah dari Limbah: Ambisi Baru BUMD Bandar Lampung

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Di ruang sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang sejuk, Senin siang, 22 Desember 2025, Yuni Karnelis berdiri di balik podium. Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari Fraksi PKS itu membacakan laporan kinerja masa persidangan ke- I dengan nada yang terukur. Namun, di balik istilah birokrasi yang kaku, terselip sebuah ambisi besar: menyulap limbah domestik menjadi pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Agenda hari itu memang penutupan masa sidang. Namun, Yuni dan koleganya di Bapemperda, ini justru menjadi garis start bagi proyek ambisius tahun 2026. Salah satu yang mencuri perhatian adalah usulan pembentukan Perusahaan Daerah Air Limbah Domestik (PD PALD) Tapis Berseri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mengunci Cuan dari Air Kotor

Usai sidang, Yuni dikerubungi wartawan di ruang rapat paripurna dewan yang terhormat. Fokus pertanyaan tertuju pada satu hal, mengapa pemerintah kota begitu bernafsu membentuk BUMD khusus limbah?

 

Yuni menjelaskan secara lugas bahwa fokus utamanya adalah bagaimana memanfaatkan limbah agar bisa menjadi PAD. Ia merujuk pada persoalan limbah domestik di Bandar Lampung, termasuk residu dari wilayah Bakung, yang selama ini belum terkelola secara profesional. Menurutnya, regulasi dasarnya sudah tersedia, namun, eksekusi di lapangan memerlukan badan usaha yang spesifik agar lebih fokus menghasilkan profit sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

 

Rencana ini bukan tanpa hambatan. Yuni mengakui adanya kendala administratif yang membuat pembahasan Raperda ini sempat meleset dari jadwal semula. Masalahnya klasik, yaitu Naskah Akademik (NA) yang belum tuntas. Persiapan dokumen tersebut minimal membutuhkan waktu tiga bulan, sehingga pembahasan baru akan dimaksimalkan pada awal 2026 dengan pembacaan tingkat satu yang dijadwalkan pada 29 Desember mendatang.

 

Peta Kekuatan BUMD Bandar Lampung 2025

Hingga pengujung tahun 2025, struktur korporasi milik Pemerintah Kota Bandar Lampung tampak kian gemuk dan beragam. Pemain lama seperti Perumda Air Minum Way Rilau tetap menjadi tulang punggung dalam penyediaan air bersih bagi warga kota, meskipun kini harus beradaptasi dengan transformasi status hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah sesuai regulasi terbaru.

 

Di sektor keuangan, pemerintah kota juga telah mengukuhkan taji PT BPR Waway dan BPR Syariah Bandar Lampung. Melalui paripurna akhir November lalu, kedua bank ini mendapatkan penguatan modal dan perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda agar lebih lincah dalam membiayai sektor UMKM. Selain itu, ada pula Perumda Pasar Tapis Berseri yang memegang kendali atas urat nadi perdagangan di seluruh pasar tradisional di bawah naungan pemerintah kota.

 

Namun, perhatian publik kini tertuju pada unit usaha terbaru bernama PT Aneka Usaha Bandar Lampung Jaya. Disahkan pada 28 November 2025, BUMD ini dirancang sebagai mesin komersial yang cukup ekspansif. Sektor bisnisnya meluas mulai dari pengelolaan SPBU, pengembangan pariwisata, hingga jasa transportasi. Perusahaan ini merupakan eksperimen pemerintah kota untuk mengoptimalkan aset-aset tidur yang selama ini hanya menjadi beban biaya perawatan.

 

Menanti Taji di Tahun Depan

Keseriusan DPRD dan Pemerintah Kota tidak berhenti di urusan korporasi. Dalam laporan yang dibacakan Yuni, Bapemperda juga tengah menggodok empat rencana besar lainnya yang diusulkan oleh tiap komisi untuk tahun 2026.

 

Komisi I mendorong aturan mengenai penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan, sementara Komisi II fokus pada rencana pembangunan kepariwisataan daerah. Di sisi infrastruktur, Komisi III menyiapkan payung hukum penataan dan pengendalian infrastruktur kota. Tak ketinggalan, Komisi IV membawa isu krusial mengenai perlindungan guru dan pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

 

Bagi warga Bandar Lampung, deretan kebijakan ini adalah janji. Apakah pembentukan BUMD baru seperti PD Air Limbah akan benar-benar menambah pundi kota atau justru sekadar menambah beban birokrasi? Jawabannya akan mulai terlihat saat masa sidang baru dibuka kembali bersama Wali Kota pada akhir Desember nanti. (Red)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru