Pemprov Lampung Larang Menyalakan Petasan dan Ajakan Diam di Rumah Saat Perayaan Tahun Baru, Apa Kata Pedagang?

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung – Pemerintah Provinsi belakangan ini menerbitkan surat edaran larangan penggunaan petasan dalam merayakan malam pergantian tahun baru. Dalam surat edaran nomor 195 tahun 2025 tentang himbauan tidak menyalakan kembang api/petasan dan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Surat edaran tersebut di tetapkan di Bandar Lampung, 24 Desember 2025. Ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Kepala perangkat daerah serta element masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain Edaran soal larangan penggunaan petasan Gubenur Lampung juga mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah bersama keluarga. Ajakan itu sebagai wujud empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat disejumlah daerah yang saat ini tengah menghadapi bencana alam.

 

Apa Kata Pedagang Kembang Api? 

Pedagang kembang api di Teluk Betung, mengaku sudah mengetahui surat edaran tersebut. Namun alasan ia tetap memilih berjualan karena momen akhir tahun dinilai sebagai kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

 

“Kalo untuk surat edaran saya tau mas, tapi kan ini momen untuk mendapatkan uang lebih di malam tahun baru,” Kata seorang pedagang petasan saat ditemui, Selasa (30/12/25).

 

Menurutnya, penjualan petasan hanya ramai pada waktu-waktu tertentu, khususnya menjelang pergantian tahun. Oleh karena itu, pedagang memanfaatkan momen tersebut untuk menutup kebutuhan ekonomi.

 

Sementara itu, pedagang kembang api lainnya mengatakan tetap berjualan karena khawatir mengalami kerugian. kondisi cuaca yang tidak bersahabat seperti hujan. Ia menyebutkan bahwa sistem penjualan yang diterapkan membeli barang terlebih dahulu dari pemasok.

 

“Kalau tidak ada pembeli kami merasa rugi, Apa lagi sekarang musim hujan mas. Kami kan sistemnya beli putus,” katanya.

 

Apa Kata Pedagang UMKM?

Pedagang UMKM di kawasan Lungsir (Taman Kota) tetap menjalankan aktivitas jual beli meski pemerintah mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru di rumah bersama keluarga. Imbauan tersebut dinilai berpotensi mengurangi jumlah pengunjung dan berdampak pada pendapatan pedagang yang selama ini mengandalkan keramaian malam pergantian tahun.

 

Seorang pedagang UMKM di kawasan pusat Kota Bandar Lampung mengatakan, imbauan tersebut sudah diketahui oleh para pedagang. Namun demikian, mereka tetap memilih berjualan seperti biasa.

 

“Sebagai pedagang, kami tetap berjualan seperti biasa. Kalau sepi, itu sudah menjadi risiko kami,” kata Pedagang.

 

Para pedagang berharap masih ada masyarakat yang datang ke kawasan tersebut, meskipun tidak terjadi keramaian seperti tahun sebelumnya. (Kin)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru