Pemprov Lampung Larang Menyalakan Petasan dan Ajakan Diam di Rumah Saat Perayaan Tahun Baru, Apa Kata Pedagang?

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung – Pemerintah Provinsi belakangan ini menerbitkan surat edaran larangan penggunaan petasan dalam merayakan malam pergantian tahun baru. Dalam surat edaran nomor 195 tahun 2025 tentang himbauan tidak menyalakan kembang api/petasan dan perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Surat edaran tersebut di tetapkan di Bandar Lampung, 24 Desember 2025. Ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Kepala perangkat daerah serta element masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain Edaran soal larangan penggunaan petasan Gubenur Lampung juga mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru di rumah bersama keluarga. Ajakan itu sebagai wujud empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat disejumlah daerah yang saat ini tengah menghadapi bencana alam.

 

Apa Kata Pedagang Kembang Api? 

Pedagang kembang api di Teluk Betung, mengaku sudah mengetahui surat edaran tersebut. Namun alasan ia tetap memilih berjualan karena momen akhir tahun dinilai sebagai kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

 

“Kalo untuk surat edaran saya tau mas, tapi kan ini momen untuk mendapatkan uang lebih di malam tahun baru,” Kata seorang pedagang petasan saat ditemui, Selasa (30/12/25).

 

Menurutnya, penjualan petasan hanya ramai pada waktu-waktu tertentu, khususnya menjelang pergantian tahun. Oleh karena itu, pedagang memanfaatkan momen tersebut untuk menutup kebutuhan ekonomi.

 

Sementara itu, pedagang kembang api lainnya mengatakan tetap berjualan karena khawatir mengalami kerugian. kondisi cuaca yang tidak bersahabat seperti hujan. Ia menyebutkan bahwa sistem penjualan yang diterapkan membeli barang terlebih dahulu dari pemasok.

 

“Kalau tidak ada pembeli kami merasa rugi, Apa lagi sekarang musim hujan mas. Kami kan sistemnya beli putus,” katanya.

 

Apa Kata Pedagang UMKM?

Pedagang UMKM di kawasan Lungsir (Taman Kota) tetap menjalankan aktivitas jual beli meski pemerintah mengimbau masyarakat untuk merayakan malam Tahun Baru di rumah bersama keluarga. Imbauan tersebut dinilai berpotensi mengurangi jumlah pengunjung dan berdampak pada pendapatan pedagang yang selama ini mengandalkan keramaian malam pergantian tahun.

 

Seorang pedagang UMKM di kawasan pusat Kota Bandar Lampung mengatakan, imbauan tersebut sudah diketahui oleh para pedagang. Namun demikian, mereka tetap memilih berjualan seperti biasa.

 

“Sebagai pedagang, kami tetap berjualan seperti biasa. Kalau sepi, itu sudah menjadi risiko kami,” kata Pedagang.

 

Para pedagang berharap masih ada masyarakat yang datang ke kawasan tersebut, meskipun tidak terjadi keramaian seperti tahun sebelumnya. (Kin)

Berita Terkait

Cegah Banjir Berulang, Pemkot dan TNI Genjot Normalisasi Sungai di Way Halim
Polisi Selidiki Rumah Warga di Pringsewu Rusak Tertimpa Material Bongkaran Gedung Walet
Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus
Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel
UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026
Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto
Polres Way Kanan Sambangi Pos Kamling Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:16 WIB

Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel

Sabtu, 18 April 2026 - 01:36 WIB

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Jumat, 17 April 2026 - 06:16 WIB

RSMH Bantah Isu Pasien Koma Dipulangkan Paksa, dr. Siti Khalimah Tegaskan Masih Dirawat Intensif

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Dua Saudara Kandung Pengedar Ganja di Betung Ditangkap Berturut-turut dalam Satu Operasi Malam

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Dari Kader untuk Partai, Harya Siap Mengabdi sebagai Ketua PKB Kota Palembang: Konsolidasi, Regenerasi, dan Politik Kehadiran untuk Rakyat

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Bupati Muba Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Al-Hikmah, Tekankan Pentingnya Benteng Agama bagi Generasi Muda

Minggu, 5 April 2026 - 06:45 WIB

Eksekusi Lahan 838 Meter Persegi di Sukarami Segera Dilaksanakan, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Dapat Ditunda

Minggu, 5 April 2026 - 05:10 WIB

Yoga Tokoh Pemuda OKU Timur, Minta Pemda Turun Tangan Hentikan Galian Tanah Proyek Irigasi di Kecamatan Semendawai Timur

Berita Terbaru