PAD Lampung 2025 Gagal Capai Target, Anjloknya PKB Picu Kebijakan Tunda Bayar

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung tahun anggaran 2025.

Keputusan ini menjadi perhatian publik karena berdampak pada sejumlah kegiatan dan kewajiban keuangan daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, memberikan penjelasan komprehensif mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang tidak mencapai target.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet mengatakan bahwa target PAD Provinsi Lampung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun lebih, namun hingga penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, realisasinya baru mencapai Rp3,37 triliun lebih atau 79,95 persen.

 

“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” kata Slamet Riadi, Sabtu (3/1/26).

 

Slamet merinci bahwa tidak seluruh sektor mengalami penurunan. Beberapa justru menunjukkan performa yang cukup menggembirakan:

1. Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar lebih (103,03%)

2. Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar lebih (106,49%)

3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar lebih (99,09%)

“Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif itu tidak mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelasnya.

 

Pajak Daerah jadi titik lemah: PKB paling rendah dari total Rp2,65 triliun lebih pendapatan pajak daerah, terdapat ketimpangan capaian antar komponen pajak.

Berikut rincian realisasi pajak daerah Provinsi Lampung:

1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp691,37 miliar (42,41%)

2. BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Rp391,49 miliar (113,48%)

3. PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): Rp861,40 miliar (107,68%)

4. PAP: Rp9,38 miliar (98,38%)

5. Pajak Rokok: Rp695,39 miliar (94,09%)

6. Pajak Alat Berat: Rp2,20 miliar (220,48%)

7. Opsen Pajak MBLB: Rp1,59 miliar (77,93%)

Dari tabel ini terlihat jelas bahwa PKB menjadi penyebab utama tidak tercapainya target PAD. Penurunan drastis terjadi pada kelompok kendaraan pribadi dan kendaraan niaga.

 

“Tunggakan pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Walaupun kami sudah melakukan program pemutihan, membuka layanan gerai baru, hingga menggandeng perusahaan pembiayaan (leasing), efeknya belum signifikan,” ungkap Slamet.

Menurut Slamet, ada beberapa alasan mengapa PKB tidak mampu mendukung pendapatan daerah secara optimal:

Banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga lebih dari dua tahun.

Perpindahan kepemilikan kendaraan tidak dilaporkan (jual putus tangan).

Kemampuan bayar masyarakat menurun di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran tepat waktu. Dan kurangnya sanksi tegas terhadap kendaraan menunggak pajak.

 

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Lampung. PKB adalah sektor dengan potensi pendapatan sangat besar. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” tambah Slamet.

Realisasi pendapatan yang hanya 79,95 persen membuat Pemprov Lampung harus menerapkan kebijakan tunda bayar. Kebijakan ini terkait pembayaran sejumlah kegiatan operasional, belanja pihak ketiga, serta kewajiban anggaran lainnya.

 

“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” papar Slamet.

Slamet menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil agar arus kas daerah tetap stabil sambil menunggu pergeseran anggaran dan pendapatan masuk pada tahun berikutnya.

Strategi Pemulihan Pendapatan 2026

Untuk memperkuat kembali PAD Lampung pada 2026, Bapenda menyiapkan beberapa strategi:

1. Digitalisasi penuh layanan pajak

Transformasi digital melalui aplikasi pembayaran pajak kendaraan diharapkan mempercepat layanan dan memudahkan wajib pajak.

2. Perluasan gerai dan pelayanan jemput bola

Gerai Samsat akan diperluas, termasuk layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa.

3. Evaluasi besar-besaran kinerja UPTD Samsat

Pemprov disebut mempertimbangkan perombakan kepala UPTD jika kinerja pemungutan tidak membaik.

4. Integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing

Tujuannya memastikan setiap kendaraan yang berpindah tangan terupdate.

5. Edukasi kesadaran pajak

Program komunikasi publik akan diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan.

 

“Langkah-langkah ini kita siapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan mengurangi tunggakan yang selama ini menahan laju PAD,” tegas Slamet.

 

Slamet berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

 

“Pajak daerah, terutama PKB, adalah sumber pendapatan untuk pembangunan Lampung. Kami berharap masyarakat semakin kooperatif dan memanfaatkan kemudahan yang kami sediakan,” tutupnya. (**)

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan di Pantai Muara Hati Tanggamus, Korban Warga Bandar Negeri Semuong
Danrem 043/Gatam Ikuti Rakornis TMMD – 128 TA. 2026 Bersama Waaster Kasad
Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032
Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya
Polres Tanggamus Tanam Perdana Bawang Putih Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Ulu Belu
Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Pemda Way Kanan
Di Balik Seragam Polisi, Ipda Acep Sukses Raih Gelar Doktor dengan Predikat Summa Cum Laude

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:52 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Pantai Muara Hati Tanggamus, Korban Warga Bandar Negeri Semuong

Kamis, 16 April 2026 - 14:48 WIB

Danrem 043/Gatam Ikuti Rakornis TMMD – 128 TA. 2026 Bersama Waaster Kasad

Kamis, 16 April 2026 - 14:44 WIB

Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032

Kamis, 16 April 2026 - 14:41 WIB

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Kamis, 16 April 2026 - 07:18 WIB

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 17:24 WIB

Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasi PNBP Assessment Center Polri di Pemda Way Kanan

Rabu, 15 April 2026 - 11:02 WIB

Di Balik Seragam Polisi, Ipda Acep Sukses Raih Gelar Doktor dengan Predikat Summa Cum Laude

Rabu, 15 April 2026 - 10:59 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Canangkan Desa Cantik

Berita Terbaru