Curat di Kampung Sidoarjo, Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Curi Handphone di Warung Manisan

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Way Kanan – Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (23/01/2026).

 

Tersangka curat diduga PD (40) berdomisili Lorong Lebak Dusun Satu Ulu Kecamatan Seberang Ulu Satu Kota Palembang, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto S.H., M.H menyampaikan bahwa pada hari Jumat, 19-12-2025 pukul 15.00 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 unit HP merek infinix warna titanium silver An. Apriyanti.

 

Kejadian bermula pada saat warung manisan milik pelapor sedang ramai pembeli dan pelapor sedang melayani orang belanja rokok, sabun dan kelapa parut.

 

Setelah pembeli pergi meninggalkan warung tersebut, pelapor baru sadar bahwa handpone merek infinix warna titanium silver miliknya sudah tidak ada lagi di etalase warung.

 

Adapun diduga pelaku melakukan pencurian saat membeli rokok di warung korban ketika korban lengah pelaku mengambil handphone tersebut.

 

Korban sempet berusaha mencari Hp miliknya akan tetapi tidak ditemukan sehingga atas kejadian tersebut itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.450.000,- rupiah dan melaporkan ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Selasa, 20-01-2026 pukul 21.30 WIB, TEKAB 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan telah mengamankan tersangka yang sedang berada di rumah kontrakan yang bertempat di Kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, tanpa melakukan perlawanan.

 

Saat ini Tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mako Polres Way Kanan guna Penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 476 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” jelas Kasatres. (Petrus)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru