Tak Mampu Bayar Sekolah? Disdik Sumsel Pastikan Anak Tetap Sekolah

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa tidak ada satu pun anak di Sumsel yang putus sekolah atau tidak bersekolah hanya karena alasan biaya. Pemerintah memastikan setiap anak tetap memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, termasuk bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

 

Penegasan tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd, didampingi Sekretaris Disdik Sumsel Misral, S.Sn, Kabid SMA Basuni, S.Pd., M.M, serta Kabid SMK Mitrisno, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tidak ada anak di Sumatera Selatan yang tidak sekolah atau putus sekolah karena biaya. Jika ada laporan terkait hal tersebut, silakan sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan akan segera kami tindak lanjuti ke sekolah yang bersangkutan,” tegas Mondyaboni.

 

Mondyaboni juga menekankan, apabila ditemukan sekolah yang melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya tidak akan tinggal diam. Disdik Sumsel siap membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan penindakan sesuai aturan.

 

Sementara itu, Sekretaris Disdik Sumsel Misral menjelaskan, melalui Program Pendanaan Pendidikan Berkeadilan, pemerintah justru ingin memperjelas dan menata penggunaan anggaran di sekolah. Program ini mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang memperbolehkan sekolah menerima sumbangan, bukan pungutan, dengan prinsip keadilan dan kesukarelaan.

 

“Program ini hadir untuk menutup kekurangan pembiayaan sekolah yang belum dapat diakomodir dana BOS, namun tetap berlandaskan prinsip keadilan dan tidak memberatkan orang tua siswa,” jelas Misral.

 

Hal senada disampaikan Kabid SMK Disdik Sumsel Mitrisno. Ia menegaskan bahwa Program Pendanaan Pendidikan Berkeadilan bukan berarti menghapus seluruh biaya pendidikan, melainkan sebagai solusi untuk menutup celah kebutuhan operasional sekolah yang tidak tercakup dalam dana BOS.

 

“Ini bukan berarti sekolah gratis itu tidak bagus. Justru program ini melengkapi dan menutup kekurangan dana BOS agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal,” ujarnya.

 

Terkait adanya dana komite sekolah, Kabid SMA Basuni menegaskan bahwa hal tersebut harus ditinjau kembali berdasarkan AD/ART Komite Sekolah. Menurutnya, jika dana tersebut memang dibutuhkan dan tidak diakomodir BOS, maka harus melalui kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.

 

“Biasanya jika ada orang tua yang tidak hadir dalam rapat komite, tetap diberikan selebaran persetujuan. Besarannya pun disesuaikan kemampuan, ada yang Rp50 ribu, ada juga Rp500 ribu. Tapi jika orang tua benar-benar tidak mampu, tidak ada kewajiban membayar,” jelasnya.

 

Basuni juga menegaskan bahwa anak-anak dari keluarga tidak mampu, termasuk di wilayah seperti Kertapati dan daerah lainnya, wajib mendapatkan bantuan agar tetap bisa bersekolah.

 

“Anak-anak Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, wajib sekolah. Anak-anak yang tidak mampu ini harus dibantu, tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena persoalan biaya,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru