Enam Hari Operasi, Polres Pringsewu Tindak 1.075 Pelanggar Lalu Lintas

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Tingkat disiplin berlalu lintas di Kabupaten Pringsewu, Lampung, masih menjadi perhatian serius. Dalam enam hari pelaksanaan operasi keselamatan, Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mencatat 1.075 pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.

 

Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan, meskipun berbagai upaya edukasi dan sosialisasi terus dilakukan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, mengungkapkan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong.

 

“Pelanggaran oleh pengendara sepeda motor masih mendominasi. Ini menjadi perhatian kami karena kelompok ini juga paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu I Kadek Gunawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Sabtu (7/2/2026).

 

Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat atau lebih juga masih ditemukan. Di antaranya tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan barang yang dipakai mengangkut penumpang, penggunaan mobil pribadi sebagai travel gelap, serta pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL).

 

Menurut Kadek, tingginya angka pelanggaran tidak lepas dari kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menyepelekan aturan lalu lintas. Ada pengendara yang merasa aman meski tidak memakai perlengkapan keselamatan, ada pula yang melanggar karena alasan praktis atau mengejar waktu.

 

Meski angka penindakan cukup tinggi, Polres Pringsewu tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam pelaksanaan operasi. Edukasi dilakukan melalui sosialisasi tatap muka, siaran radio, media sosial, hingga penyebaran leaflet kepada pengguna jalan. Selain itu, patroli dan pengaturan lalu lintas di titik rawan juga terus ditingkatkan.

 

Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama. Dengan meningkatnya disiplin, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu dapat ditekan. (**)

Berita Terkait

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando
Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang
Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014
Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:41 WIB

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014

Selasa, 21 April 2026 - 07:28 WIB

Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin

Selasa, 21 April 2026 - 07:25 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 

Selasa, 21 April 2026 - 07:19 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

Selasa, 21 April 2026 - 05:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:14 WIB

Karyawan Alfamart Dipecat Sepihak, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Berita Terbaru