Strategi Humanis Polisi Pringsewu: Edukasi Jadi Senjata Tekan Pelanggaran

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Operasi kepolisian di bidang lalu lintas biasanya identik dengan razia dan penindakan di jalan raya. Namun pendekatan berbeda diterapkan jajaran Polres Pringsewu, Lampung. Dalam pelaksanaan operasi lalu lintas, polisi setempat kini lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat.

 

Kegiatan preemtif dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada berbagai kelompok masyarakat. Edukasi tersebut disampaikan melalui tatap muka langsung, siaran radio, media sosial, hingga pembagian leaflet kepada para pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain itu, langkah preventif juga diperkuat melalui patroli rutin, penjagaan, serta pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

 

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra melalui Kasat Lantas, Iptu I Kadek Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya tetap memiliki kewenangan melakukan penindakan, namun pendekatan persuasif menjadi prioritas utama. Menurutnya, membangun kesadaran masyarakat dinilai lebih efektif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

 

Meski demikian, tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Pringsewu masih tergolong tinggi. Dalam enam hari pelaksanaan operasi Keselamatan, polisi mencatat telah menindak 1.075 pelanggaran.

 

Kadek menyebut, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot brong.

 

“Sementara pada kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran yang dominan meliputi tidak mengenakan sabuk keselamatan, kendaraan barang yang mengangkut penumpang, penggunaan mobil pribadi sebagai travel gelap, serta pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL), jelas Iptu I Kadek Gunawan pada Sabtu (7/2/2026).

 

Lebih lanjut, Iptu I Kadek Gunawan mengimbau masyarakat agar tidak memandang aturan lalu lintas semata sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai kebutuhan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ia menilai masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan karena terburu-buru, merasa jarak tempuh dekat, atau menganggap pelanggaran kecil tidak berdampak besar.

 

Menurutnya, kebiasaan menyepelekan aturan inilah yang sering menjadi pemicu kecelakaan. Penggunaan helm dan sabuk keselamatan, misalnya, terbukti dapat meminimalkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan, namun masih sering diabaikan. Begitu pula dengan praktik berkendara di bawah umur yang kerap terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua.

 

Kadek juga menyoroti faktor kurangnya kesadaran kolektif di jalan raya. Ia menyebut masih ada pengendara yang hanya tertib saat ada petugas. Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat membangun disiplin dari diri sendiri, bukan karena takut ditilang, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan.

 

Ia berharap peran orang tua, sekolah, komunitas, hingga lingkungan sekitar dapat ikut menanamkan budaya tertib berlalu lintas. “Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kalau disiplin dimulai dari diri sendiri, angka kecelakaan bisa ditekan dan semua pengguna jalan bisa merasa lebih aman,” ujarnya.

 

Polres Pringsewu berharap pendekatan edukatif yang konsisten dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin di jalan. Dengan demikian, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut dapat terus ditekan. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru