Polisi Ringkus Tusimin, Residivis Curanmor yang Sudah Berulang Kali Bobol Rumah Warga

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, jajaran Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar rumah warga di wilayah Kecamatan Adiluwih.

 

Pelaku berinisial Rhenaldi alias Tusimin (51), warga Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, ditangkap di rumahnya pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban Arifudin (48), warga Pekon Bandung Barat, yang kehilangan sepeda motor dan tiga unit handphone dari dalam rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian itu diketahui minggu dinihari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, istri korban terbangun dan mendapati pintu samping rumah sudah dalam kondisi terbuka. Kecurigaan pun muncul. Ketika dicek, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam rumah serta tiga ponsel yang diletakkan di atas meja sudah raib.

 

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mendapat laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya diringkus di kediamannya.

 

Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, mengatakan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor dan tiga handphone milik korban yang belum sempat dijual.

 

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan sudah beberapa kali beraksi di wilayah kecamatan Sukoharjo, Banyumas dan Banyumas. Sepeda motor yang berhasil dicuri lebih dari empat unit, termasuk barang berharga lain seperti ponsel,” kata AKP Juniko dalam keterangannya.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui beraksi seorang diri. Ia menuju lokasi sasaran menggunakan kendaraan umum dan jasa ojek. Rumah yang menjadi target umumnya tidak dilengkapi teralis, sehingga memudahkan pelaku masuk dengan cara mendongkel jendela menggunakan obeng.

 

Setelah berhasil menggasak barang, pelaku menjual hasil curian dengan harga bervariasi, tergantung kondisi barang. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga bersenang-senang.

 

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

AKP Juniko juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah.

 

“Pastikan rumah dalam kondisi terkunci dan gunakan pengaman tambahan seperti teralis dan kunci ganda. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru