PLN Soroti Kabel Provider Menempel di Tiang Listrik, Warga Diminta Aktif Melapor

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Maraknya kabel penyedia jasa internet yang menempel pada tiang listrik milik PLN menjadi perhatian serius. Kondisi kabel yang semerawut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan gangguan jaringan.

 

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Iwan Arissetyadhi, mengungkapkan bahwa di lapangan kerap ditemukan kabel yang bukan merupakan jaringan listrik PLN, melainkan milik penyedia layanan internet maupun kabel lampu jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, ketika penyedia jasa memperluas jaringan bisnis, mereka seharusnya menyiapkan infrastruktur pendukung secara mandiri, termasuk tiang penyangga.

 

“Pada prinsipnya dari sisi PLN, kami membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan kondisi yang dinilai tidak aman, seperti kabel menggelantung atau tiang miring. Kita punya aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat bisa langsung melapor,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

 

Selain melalui aplikasi, laporan juga dapat disampaikan langsung kepada humas PLN maupun petugas lapangan dan akan segera ditindaklanjuti.

 

Iwan menegaskan setiap penyedia jasa bertanggung jawab atas jaringan yang mereka bangun. Jika ditemukan kabel provider menjuntai atau membahayakan, PLN akan menyampaikan kepada pihak terkait. Sebaliknya, provider juga dapat melaporkan jika terdapat kabel PLN yang bermasalah.

 

Ia menjelaskan, kabel tegangan menengah (TM) yang berada di bagian atas tiang umumnya berupa kabel aluminium telanjang dengan isolator kuat. Jika kabel ini terlepas atau jatuh, dampaknya dapat menyebabkan pemadaman listrik.

 

Sementara kabel tegangan rendah (TR) yang berpilin dan berlapis pelindung relatif lebih aman. Meski demikian, masyarakat tetap dilarang menyentuhnya.

 

“Kalau tersenggol insya Allah tidak berbahaya selama tidak ada kebocoran. Tapi tetap tidak untuk dipegang,” jelasnya.

 

Secara teknis, kabel memiliki lendutan akibat pemuaian suhu, namun masih dalam batas standar keamanan. Kondisi kabel yang terlihat semerawut umumnya berasal dari kabel provider atau lampu jalan.

 

Banyak kasus kabel tertarik akibat kendaraan over dimensi atau kendaraan tinggi yang melintas. Meski demikian, kabel listrik PLN dirancang memiliki elastisitas dan kekuatan teknis tertentu.

 

Iwan menjelaskan tinggi tiang listrik bervariasi sesuai kebutuhan jaringan:

 

Wilayah pedesaan (tegangan rendah): sekitar 7 meter (±1 meter tertanam)

Wilayah perkotaan: sekitar 9 meter (±1,5 meter tertanam)

Kebutuhan khusus jaringan: 11–12 meter

Seluruh konstruksi tiang, baik beton maupun jenis lainnya, telah memenuhi standar teknik.

 

Untuk jarak antar tiang:

Tegangan rendah: 30–40 meter

Tegangan menengah 20 kV: 45–60 meter

Tegangan rendah sebesar 220 volt digunakan langsung pelanggan rumah tangga, sedangkan tegangan menengah diturunkan melalui transformator sebelum didistribusikan.

 

Menutup keterangannya, Iwan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kondisi jaringan listrik yang tidak aman.

 

“Terima kasih atas informasi dari media dan masyarakat. PLN membuka akses seluas-luasnya untuk laporan kondisi yang tidak safety. Petugas kami siaga 24 jam,” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru