Polsek Pugung Tangkap Pelaku Pencurian Laptop di Mess Karyawan PT Barry Callebaut

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Pugung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian laptop yang terjadi di mess karyawan PT Barry Callebaut Papandayan, Pekon Pematang Nebak, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

 

Seorang tersangka yang ditangkap inisial FI (23) karyawan PT PT Barry Callebaut Papandayan, warga Kelurahan Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agustri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kamar tidur mess karyawan perusahaan tersebut.

 

Korban dalam peristiwa ini adalah Faris Abdurahman (30), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

 

“Korban mengalami kerugian materil sekitar Rp20 juta akibat hilangnya satu unit laptop merek Dell warna silver milik perusahaan,” kata Ipda Dr. Agustri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 8 Maret 2026.

 

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh seorang karyawan bernama Ayu Enita yang saat itu sedang beristirahat di kamar mess. Ia melihat adanya jejak sepatu kotor di atas tempat tidur.

 

Setelah memeriksa tas bahu yang berada di dekat bantal, ternyata tas tersebut sudah terbuka dan laptop yang sebelumnya berada di dalamnya telah hilang.

 

Mengetahui kejadian tersebut, Ayu Enita kemudian menghubungi Sri Rindi Antika selaku pemegang laptop tersebut. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Pugung.

 

Setelah menerima laporan, sekitar pukul 17.30 WIB pada hari yang sama, tim Unit Reskrim Polsek Pugung langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan jejak sepatu yang tertinggal di atas kasur tempat laptop disimpan.

 

Petugas kemudian mencocokkan jejak sepatu tersebut dengan sepatu milik sejumlah karyawan yang berada di lokasi. Hasilnya, ditemukan kesamaan dengan sepatu milik seorang karyawan inisial FI (23).

 

Saat diinterogasi oleh petugas, FI akhirnya mengakui perbuatannya telah mencuri laptop tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa laptop tersebut disembunyikan di semak-semak dekat tiang listrik di sekitar tanjakan Gayau.

 

“Petugas kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang curian tersebut. Setelah dilakukan pencarian, laptop yang dimaksud berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas,” jelasnya.

 

Dalam kasus ini, Polsek Pugung juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop Dell warna silver, satu lembar daftar inventaris PT Barry Callebaut Papandayan, satu tas bahu warna hitam bertuliskan Barry Callebaut, serta satu pasang sepatu merek Footste warna putih.

 

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Pugung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru