Polsek Pulau Panggung Tangkap Seorang Pelaku Penganiayaan Pedagang Tahu Bulat

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

 

Seorang tersangka yang ditangkap bernama Risman Hadi bin Kusnadi (28) memiliki KTP beralamat di Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan berdomisili di Pekon Tekad, Pulau Panggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban ke Polsek Pulau Panggung.

 

“Tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung pada Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 21.00 WIB,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 15 Maret 2026.

 

Iptu Suamin menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 25 Februari 2026 terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pedagang tahu bulat di wilayah setempat.

 

Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di perempatan Pasar Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

 

Korban dalam kejadian tersebut bernama Tio (24), seorang pedagang tahu bulat asal Desa Karang Mulya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berdomilisi di Pekon Tekad, Pulau Panggung.

 

Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban bersama rekannya sedang berjualan tahu bulat di perempatan Pekon Tekad. Kemudian datang dua orang yang meminta korban untuk tidak berjualan di lokasi tersebut.

 

Kedua orang tersebut sempat kembali lagi ke lokasi bersama seorang rekannya bernama Risman Hadi dan langsung mendatangi korban yang saat itu berada di dalam mobil.

 

Pelaku kemudian memukul-mukul kaca jendela mobil sambil mengancam korban agar turun dari kendaraan yang digunakan untuk berjualan tersebut.

 

“Pelaku sempat mengancam korban dan memukul tangan kiri korban satu kali. Saat mencoba memukul kembali, pukulan tersebut mengenai bagian mobil hingga menyebabkan talang air mobil rusak,” jelasnya.

 

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut diduga karena merasa tersaingi dengan keberadaan korban yang berjualan tahu bulat di lokasi tersebut.

 

“Motifnya, pelaku tersaingi saat berdagang sehingga melakukan perbuatan tersebut,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Kapolsek, dalam perkara itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit talang air mobil yang rusak serta satu lembar hasil visum korban.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan atau Pasal 448 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan,” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Heboh di Malam Hari, Benda Bercahaya Melintasi Langit Lampung
Warga Pringsewu Digemparkan Penemuan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan
Kosgoro 1957 Pringsewu Dukung Musda Golkar 2026, Dorong Lahirnya Kader Potensial
Pelatih Pramuka Se-Lampung Selatan Raya Reuni Akbar di Pringsewu
Dari Mimbar Idul Fitri, Sekda Sampaikan Pesan Bupati Untuk Kebersamaan Way Kanan
Pengendalian Sampah Jelang Idul Fitri Untuk Lingkungan Bersih dan Sehat di Way Kanan
Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Bakti Sosial HKG PKK ke-54, Perkuat Peran PKK Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Bupati Way Kanan Hadiri Rakor Kepala Daerah, Dorong Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pendapatan Daerah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 16:29 WIB

Heboh di Malam Hari, Benda Bercahaya Melintasi Langit Lampung

Sabtu, 4 April 2026 - 16:13 WIB

Warga Pringsewu Digemparkan Penemuan Mayat Wanita di Rumah Kontrakan

Sabtu, 4 April 2026 - 10:52 WIB

Kosgoro 1957 Pringsewu Dukung Musda Golkar 2026, Dorong Lahirnya Kader Potensial

Sabtu, 4 April 2026 - 10:49 WIB

Pelatih Pramuka Se-Lampung Selatan Raya Reuni Akbar di Pringsewu

Sabtu, 4 April 2026 - 03:16 WIB

Dari Mimbar Idul Fitri, Sekda Sampaikan Pesan Bupati Untuk Kebersamaan Way Kanan

Sabtu, 4 April 2026 - 03:11 WIB

Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Bakti Sosial HKG PKK ke-54, Perkuat Peran PKK Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 4 April 2026 - 03:03 WIB

Bupati Way Kanan Hadiri Rakor Kepala Daerah, Dorong Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pendapatan Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 03:00 WIB

Bupati Ayu Tekankan Kewajiban dan Manfaat Zakat Bagi Muzakki Dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru