Penjaga Kafe di Bandar Lampung Ternyata Spesialis Pencuri Kabel PLN, Beraksi di Banyak Wilayah

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kafe di Kota Bandar Lampung ternyata memiliki “profesi lain” sebagai spesialis pencuri kabel listrik milik PLN.

 

Pelaku berinisial AI (41), warga Kelurahan Bumi Waras, Teluk Betung Selatan, ditangkap aparat Satreskrim Polres Pringsewu saat sedang bekerja di sebuah kafe, Rabu malam (22/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

AI diketahui merupakan bagian dari komplotan pencuri kabel listrik yang kerap beraksi di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

 

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengungkapkan bahwa komplotan tersebut berjumlah enam orang dan telah melakukan pencurian di sejumlah titik, termasuk di Kabupaten Pringsewu.

 

“Di Pringsewu, tersangka bersama komplotannya beraksi di sedikitnya lima lokasi,” ujar Iptu Rosali dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (23/4/2026).

 

Lokasi yang menjadi sasaran antara lain gardu PLN STM YPT Pringsewu, gardu listrik Ambarawa dekat Gereja Krasulan, gardu PLN jalur dua Pekon Bulukarto, gardu PLN Pekon Klaten, serta gardu PLN dekat Puskesmas Gading Rejo.

 

Aksi para pelaku tergolong nekat. Mereka tak hanya beraksi pada malam hari, tetapi juga siang bolong. Bahkan, salah satu aksi mereka sempat dipergoki warga, direkam, dan viral di media sosial.

 

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini memiliki pembagian peran yang rapi, mulai dari memotong kabel, menarik, hingga menjual hasil curian. Ari sendiri berperan membantu menarik dan membawa kabel dari lokasi kejadian.

 

Lebih mengejutkan, sebelum menjalankan aksinya, para pelaku mengaku kerap menggelar pesta sabu untuk meningkatkan keberanian.

 

Sementara itu, lima pelaku lainnya diketahui telah lebih dahulu diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Bintang dan kini tengah menjalani proses hukum.

 

Polisi juga mengungkap bahwa komplotan ini diduga telah beraksi di hampir seluruh wilayah Lampung. Di Kabupaten Pringsewu saja, tercatat sedikitnya 13 laporan pencurian kabel listrik yang masuk ke pihak kepolisian.

 

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

 

Atas perbuatannya, AI dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru