LAMPUNG TIMUR — Langkah strategis untuk memantapkan arah pembangunan daerah kembali ditegaskan. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama DPRD Kabupaten Lampung Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD.

Penandatanganan ini bukan sekadar prosesi administratif tahunan, melainkan wujud komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan daerah.
Dalam momentum tersebut, Bupati Lampung Timur instruksikan seluruh Perangkat Daerah (PD) agar menyusun program kerja TA 2027 dengan prinsip:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orientasi Hasil: Berfokus pada dampak nyata bagi warga.
Tepat Sasaran: Menjawab kebutuhan krusial masyarakat secara spesifik.
Efektif & Efisien: Mengoptimalkan alokasi anggaran daerah secara terukur.
Keselarasan: Sesuai dengan target kinerja pembangunan daerah.

Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur atas sinergi, masukan, dan kerja sama yang terjalin dengan baik demi kemajuan Bumi Tuwah Pepadan. Sinergi ini diharapkan terus terjaga untuk mengawal dan mewujudkan rencana pembangunan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Lampung Timur.(Jau)

