LAMPUNG TIMUR — Pembangunan infrastruktur dasar dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan. Prinsip inilah yang menjadi landasan utama dalam Rapat Koordinasi Penggunaan Kawasan Hutan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bandar Sribhawono.

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, bertujuan untuk menyelaraskan langkah pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam menjawab kebutuhan krusial masyarakat, yaitu penyediaan pasokan energi listrik yang merata.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh berbagai pihak lintas instansi, antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Balai PS Palembang: Ismed Syahbani
Perwakilan BPKH: Adi Syahfaat, S.Hut.
Dinas Kehutanan Provinsi Lampung: Jimmy Manesa
Perwakilan KPH Gunung Balak: Ariy Tulus
PLN UP2K: Liston
Unsur Daerah: Jajaran Bappeda, LHPKPP, serta para Camat dari Kecamatan Bandar Sribhawono, Sekampung Udik, dan Marga Sekampung.
Melalui diskusi langsung ini, formulasi titik temu antara pemenuhan ruang hidup masyarakat, perlindungan kawasan hutan, dan peningkatan kesejahteraan warga dapat dirumuskan secara konkret.
Langkah sinergis ini menegaskan komitmen bersama bahwa pemenuhan hak atas energi listrik merupakan hak setiap warga negara, sementara menjaga kelestarian bumi adalah kewajiban yang harus ditunaikan secara berkelanjutan. (Jau)

