Pengawasan Konvensional Masih ‘Bolos’, Pemprov Lampung Andalkan Si-AWAS

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional.

 

Dengan hadirnya kemajuan teknologi informasi, pola pengawasan kini diarahkan menjadi lebih modern dan berbasis sistem digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Bayana, penerapan aplikasi Si-AWAS bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus kemanfaatan pengawasan.

 

Melalui aplikasi ini, pengawasan penggunaan anggaran dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pertanggungjawaban akhir.

 

“Di situ kita bisa melihat sejauh mana mitigasi risiko yang mungkin timbul dari sebuah perencanaan. Jika dalam evaluasi monitoring risiko tersebut tergolong tinggi, maka sejak awal kita sudah bisa memberikan peringatan melalui early warning system,” ujar Bayana pada Selasa, (30/12/2025).

 

Ia menegaskan, sistem peringatan dini ini penting agar seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, dan akurat.

 

Dengan demikian, potensi temuan dalam pengawasan dapat ditekan seminimal mungkin.

 

“Ini sebenarnya peluang bagi seluruh perangkat daerah. Bahkan aset-aset daerah, termasuk yang berada di beberapa wilayah, bisa terdeteksi sejak dini melalui sistem ini,” jelasnya.

 

Bayana juga menyinggung soal capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah.

 

Ia menjelaskan bahwa SPI dinilai melalui tiga aspek, yakni internal, eksternal, dan ekspert (ahli).

 

Penilaian internal dilakukan melalui responden yang dipilih secara acak, terutama dari unsur pemberi layanan, untuk menilai sistem pelayanan yang telah dibangun di masing-masing kabupaten/kota.

 

Sementara penilaian eksternal berasal dari penerima layanan, dan nilai terendah saat ini justru berada pada aspek ekspert.

 

Hal ini disebabkan belum masifnya sosialisasi, khususnya terkait upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

 

“Ke depan ini menjadi pembelajaran. Kita akan menggandeng penyuluh antikorupsi serta seluruh pemangku kepentingan eksternal agar partisipasi dan kontribusi positif bisa lebih kuat,” katanya.

 

Terkait keterlambatan pelaporan dan pelaksanaan kegiatan fisik, Bayana mengakui masih terdapat kelalaian yang kerap dianggap tidak terlalu penting.

 

Padahal, dalam penilaian, diharapkan seluruh kegiatan fisik telah selesai pada November.

 

Namun pada praktiknya, sebagian baru rampung pada awal Desember, meski masih dalam tahun anggaran berjalan.

 

“Melalui aplikasi ini, semua bisa dipantau agar dikerjakan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut pada prinsipnya tidak dikenakan sanksi karena masih selesai dalam satu tahun anggaran.

 

Namun, aturan tetap mengharuskan beberapa pelaporan dilakukan sesuai tenggat waktu, seperti pada bulan Maret.

 

Bayana menambahkan, aplikasi Si-AWAS bersifat internal access dan tidak seluruhnya dapat diakses publik.

 

Aplikasi ini digunakan untuk melihat sejauh mana perangkat daerah menjalankan fungsinya, sekaligus sebagai instrumen pengawasan internal pemerintah.

 

“Tidak semua pengawasan internal bisa dibuka ke publik, namun yang terpenting fungsi pengawasan tetap berjalan efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru