Pengawasan Konvensional Masih ‘Bolos’, Pemprov Lampung Andalkan Si-AWAS

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional.

 

Dengan hadirnya kemajuan teknologi informasi, pola pengawasan kini diarahkan menjadi lebih modern dan berbasis sistem digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Bayana, penerapan aplikasi Si-AWAS bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sekaligus kemanfaatan pengawasan.

 

Melalui aplikasi ini, pengawasan penggunaan anggaran dapat dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan pertanggungjawaban akhir.

 

“Di situ kita bisa melihat sejauh mana mitigasi risiko yang mungkin timbul dari sebuah perencanaan. Jika dalam evaluasi monitoring risiko tersebut tergolong tinggi, maka sejak awal kita sudah bisa memberikan peringatan melalui early warning system,” ujar Bayana pada Selasa, (30/12/2025).

 

Ia menegaskan, sistem peringatan dini ini penting agar seluruh pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah benar-benar dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, dan akurat.

 

Dengan demikian, potensi temuan dalam pengawasan dapat ditekan seminimal mungkin.

 

“Ini sebenarnya peluang bagi seluruh perangkat daerah. Bahkan aset-aset daerah, termasuk yang berada di beberapa wilayah, bisa terdeteksi sejak dini melalui sistem ini,” jelasnya.

 

Bayana juga menyinggung soal capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah.

 

Ia menjelaskan bahwa SPI dinilai melalui tiga aspek, yakni internal, eksternal, dan ekspert (ahli).

 

Penilaian internal dilakukan melalui responden yang dipilih secara acak, terutama dari unsur pemberi layanan, untuk menilai sistem pelayanan yang telah dibangun di masing-masing kabupaten/kota.

 

Sementara penilaian eksternal berasal dari penerima layanan, dan nilai terendah saat ini justru berada pada aspek ekspert.

 

Hal ini disebabkan belum masifnya sosialisasi, khususnya terkait upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

 

“Ke depan ini menjadi pembelajaran. Kita akan menggandeng penyuluh antikorupsi serta seluruh pemangku kepentingan eksternal agar partisipasi dan kontribusi positif bisa lebih kuat,” katanya.

 

Terkait keterlambatan pelaporan dan pelaksanaan kegiatan fisik, Bayana mengakui masih terdapat kelalaian yang kerap dianggap tidak terlalu penting.

 

Padahal, dalam penilaian, diharapkan seluruh kegiatan fisik telah selesai pada November.

 

Namun pada praktiknya, sebagian baru rampung pada awal Desember, meski masih dalam tahun anggaran berjalan.

 

“Melalui aplikasi ini, semua bisa dipantau agar dikerjakan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai perencanaan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut pada prinsipnya tidak dikenakan sanksi karena masih selesai dalam satu tahun anggaran.

 

Namun, aturan tetap mengharuskan beberapa pelaporan dilakukan sesuai tenggat waktu, seperti pada bulan Maret.

 

Bayana menambahkan, aplikasi Si-AWAS bersifat internal access dan tidak seluruhnya dapat diakses publik.

 

Aplikasi ini digunakan untuk melihat sejauh mana perangkat daerah menjalankan fungsinya, sekaligus sebagai instrumen pengawasan internal pemerintah.

 

“Tidak semua pengawasan internal bisa dibuka ke publik, namun yang terpenting fungsi pengawasan tetap berjalan efektif dan akuntabel,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB