Diduga Ruko Sembako di Bandar Lampung Jadi Sarang Rokok Ilegal, Ada Beking Oknum?

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Sebuah ruko sembako di tengah pemukiman warga Bandar Lampung diduga menjadi pusat bongkar muat rokok ilegal berskala besar. Aktivitas yang berlangsung terang-terangan ini memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum tertentu, hingga merugikan negara miliaran rupiah.

 

Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Lampung, Lucky Nurhidayah, mengatakan hasil penelusuran menunjukkan distribusi rokok ilegal itu bukan skala kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Rokok-rokok ini diduga disalurkan ke berbagai pelosok kabupaten di Lampung. Bahkan, mobil tronton besar kerap masuk ke gudang tersebut,” kata Lucky, Senin, 5 Januari 2025.

 

Meski kerugian negara sudah signifikan, Lucky menilai penindakan masih minim. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya permainan di balik layar oleh oknum-oknum tertentu yang membiarkan aktivitas ini berjalan.

 

Pantauan wartawan pada Senin, 5 Januari 2026, menunjukkan ruko sembako tampak tertutup rapat. Namun, warga mengaku bongkar muat sering terjadi pada jam-jam tertentu. Sumber pedagang rokok menyebut, rokok ilegal dikemas ulang dengan merek berbeda agar sulit dilacak, kemudian didistribusikan melalui jalur darat menggunakan tronton double ban dan blind van.

 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menduga ruko sembako yang disebut milik Wildan itu dijadikan tempat bongkar muat rokok ilegal.

 

Menurut Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, siapa pun yang menjual rokok tanpa pita cukai bisa dipidana penjara 1-5 tahun dan/atau denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

 

KAKI Lampung menuntut Polda Lampung dan Bea Cukai Sumatra segera menindak tegas pemilik ruko. “Ini kejahatan serius yang merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Lucky.

 

Pantauan di lapangan juga mencatat adanya dua unit Grand Max blind van warna putih serta tujuh sepeda motor di sekitar ruko, yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Andi
Andi
6 months ago

Gak usah panjang lebar,. Ujung ujungnya Damai di tempat selesai,.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru