UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SD dan SMP Negeri, Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, pada Senin, (3/11/25). ini mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan dana APBN.
Dari pantauan di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara kualitas bangunan dengan pagu anggaran yang ditetapkan.
Asroni menyatakan, dari enam sekolah yang dikunjungi, terdapat variasi kualitas bangunan yang signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melihat ada beberapa bangunan yang sedang dikerjakan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang diberikan,” tegas Asroni
Misalnya saja di SD Negeri 2 Batu Putu, dengan pagu anggaran hampir Rp779 juta, kualitas pekerjaan yang diukur tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan. “Sungguh miris. Saat kita turun, kita bisa menilai berapa kelayakan bangunan tersebut,” jelasnya.
Proyek revitalisasi ini merupakan bantuan dari pusat yang transfer langsung ke rekening sekolah dengan sistem swakelola. Tujuannya agar masyarakat sekitar dapat terlibat dan membantu secara ekonomi.
Namun, dalam pelaksanaannya, Asroni menemukan indikasi bahwa bahan bangunan untuk beberapa sekolah terkondisi dari satu tempat yang sama dengan merek yang sama, seperti baja ringan.
“Tadi kita tanya ada beberapa sekolah yang Ketua P2SP (Pejabat Pembuat Komitmen Sekolah) itu bukan berasal dari Bandar Lampung.
Ada orang Pesawaran, Terbanggi, dan Natar, sementara Arahnya jelas agar melibatkan warga lingkungan sekitar,” tegas Asroni.
Dalam sidak tahap pertama tahun 2025 ini, terdapat delapan sekolah penerima dana revitalisasi, yaitu:
· SD Negeri 1 Pengajaran (Rp733.462.892)
· SDN 1 Rajabasa (Rp1.068.982.000)
· SDN 1 Pinang Jaya (Rp1.977.985.978)
· SDN 1 Jagabaya III
· SDN 2 Rajabasa (Rp2.059.100.000)
· SDN 2 Batu Putu (Rp779.000.000)
· SMP Negeri 23 Bandar Lampung (Rp515.000.000)
· TK Negeri 4 Bandar Lampung
Asroni mengimbau semua pihak, termasuk sekolah, P2SP, panitia, dan kepala tukang, untuk melaksanakan revitalisasi dengan baik, transparan, dan melibatkan partisipasi lingkungan sekolah. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal program pemerintah pusat ini.
“Kami menyarankan agar pekerjaan ini diklarifikasi oleh BPK. Agar penggunaannya sesuai dengan RAB yang ditetapkan,” pungkas Asroni. (*)






