Komisi IV DPRD Balam Temukan Kejanggalan dalam Revitalisasi Anggaran APBN

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SD dan SMP Negeri, Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, pada Senin, (3/11/25). ini mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek revitalisasi sekolah yang menggunakan dana APBN.

Dari pantauan di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara kualitas bangunan dengan pagu anggaran yang ditetapkan.

Asroni menyatakan, dari enam sekolah yang dikunjungi, terdapat variasi kualitas bangunan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat ada beberapa bangunan yang sedang dikerjakan tidak sesuai dengan pagu anggaran yang diberikan,” tegas Asroni

Misalnya saja di SD Negeri 2 Batu Putu, dengan pagu anggaran hampir Rp779 juta, kualitas pekerjaan yang diukur tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan. “Sungguh miris. Saat kita turun, kita bisa menilai berapa kelayakan bangunan tersebut,” jelasnya.

Proyek revitalisasi ini merupakan bantuan dari pusat yang transfer langsung ke rekening sekolah dengan sistem swakelola. Tujuannya agar masyarakat sekitar dapat terlibat dan membantu secara ekonomi.

Namun, dalam pelaksanaannya, Asroni menemukan indikasi bahwa bahan bangunan untuk beberapa sekolah terkondisi dari satu tempat yang sama dengan merek yang sama, seperti baja ringan.

“Tadi kita tanya ada beberapa sekolah yang Ketua P2SP (Pejabat Pembuat Komitmen Sekolah) itu bukan berasal dari Bandar Lampung.

Ada orang Pesawaran, Terbanggi, dan Natar, sementara Arahnya jelas agar melibatkan warga lingkungan sekitar,” tegas Asroni.

Dalam sidak tahap pertama tahun 2025 ini, terdapat delapan sekolah penerima dana revitalisasi, yaitu:

· SD Negeri 1 Pengajaran (Rp733.462.892)
· SDN 1 Rajabasa (Rp1.068.982.000)
· SDN 1 Pinang Jaya (Rp1.977.985.978)
· SDN 1 Jagabaya III
· SDN 2 Rajabasa (Rp2.059.100.000)
· SDN 2 Batu Putu (Rp779.000.000)
· SMP Negeri 23 Bandar Lampung (Rp515.000.000)
· TK Negeri 4 Bandar Lampung

Asroni mengimbau semua pihak, termasuk sekolah, P2SP, panitia, dan kepala tukang, untuk melaksanakan revitalisasi dengan baik, transparan, dan melibatkan partisipasi lingkungan sekolah. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal program pemerintah pusat ini.

“Kami menyarankan agar pekerjaan ini diklarifikasi oleh BPK. Agar penggunaannya sesuai dengan RAB yang ditetapkan,” pungkas Asroni. (*)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB