Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Kasus pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Pringsewu akhirnya berhasil dibongkar polisi. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan empat orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sapi hasil curian dan sejumlah alat yang digunakan saat beraksi.

 

Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah. Dua pelaku utama masing-masing berinisial N (33), warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, serta C (31), warga Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Sementara dua penadah berinisial MH alias Muh (40) dan A (41), warga Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selain empat orang ini, masih ada tiga pelaku lain yang merupakan bagian dari jaringan dan saat ini masih kami kejar,” kata Yunnus saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026).

 

Yunnus mengungkapkan, komplotan pencuri sapi ini telah beraksi selama lebih dari tiga tahun di wilayah Pringsewu dan sekitarnya. Kasus tersebut baru terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) terakhir.

 

“Pada aksi pencurian terakhir, para pelaku mencuri dua ekor sapi dan seluruh aktivitasnya terekam CCTV. Dari rekaman itulah penyelidikan kami kembangkan hingga mengarah ke para pelaku,” jelas Yunnus, didampingi Kasat Reskrim Iptu Rosali dan Kasi Humas AKP Priyono.

 

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan banyak TKP lain yang tersebar di wilayah Pringsewu maupun daerah sekitar. Total pelaku dalam jaringan ini berjumlah tujuh orang. “Empat sudah kami amankan, sementara tiga lainnya masih berstatus DPO dan masuk dalam daftar pencarian,” tegasnya.

 

Dalam proses penangkapan, satu dari empat pelaku yang diamankan dilaporkan meninggal dunia. Pelaku berinisial C mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit.

 

“Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang dalam pengaruh narkoba jenis sabu. Terjadi reaksi psikologis yang berujung pada kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia. Yang bersangkutan juga sempat melakukan perlawanan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki,” ungkap Yunnus.

 

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya menyasar pencurian sapi. Dari hasil penyelidikan, komplotan ini juga terindikasi terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya barang bukti berupa kunci letter T dan sejumlah senjata tajam.

 

“Senjata tajam ini digunakan untuk melukai hewan, memotong tali pengikat, maupun sebagai alat perlindungan diri jika berhadapan dengan warga atau petugas,” jelas Yunnus.

 

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain dua ekor sapi yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, satu unit mobil pikap Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut sapi curian, serta sejumlah senjata tajam seperti kapak, parang, tali tambang, dan kunci letter T. Polisi menduga para penadah mengetahui bahwa sapi yang dibeli merupakan hasil kejahatan karena harga jual yang tidak wajar.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sementara para penadah dijerat Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali menambahkan, hasil penjualan sapi curian dibagi oleh lima pelaku utama. “Uangnya sebagian besar digunakan untuk membeli sabu dan pesta narkoba, sisanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.

 

Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Ada yang diamankan di jalan saat membawa hasil curian, serta ada yang ditangkap di rumah saat tengah pesta narkoba di wilayah Pesawaran dan Lampung Tengah.

 

Terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi mencatat komplotan ini beraksi di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan tiga TKP. “Untuk penanganan kasus curanmor, kami akan berkoordinasi dengan Polres Pesawaran,” pungkas Rosali. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru