Polsek Way Tuba Ringkus Pelaku Curi HP Berbagai Merek di Bandar Sari

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Way Kanan – Polsek Polsek Way Tuba Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Selasa (20/01/2026).

 

Tersangka curat diduga inisial AA (37) dan BM (26) keduanya berdomisili Desa Jayapura Kecamatan Jayapura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Untung Pribadi menyampaikan bahwa pada hari Jum’at tanggal 25 Juli 2025 sekitar pukul 11.15 Wib Korban Herwanti pulang ke rumah setelah dari pasar, setelah sesampai dirumah dan saat korban masuk ke dalam kamar tidur melihat kaca lemari dalam kamar sudah dalam keadaan pecah berserakan dilantai.

 

Didalam lemari tersebut ada 6 (enam) unit handphone yang tadinya korban simpan dan sudah tidak ada dan saat memeriksa disekitar rumah, korban melihat pintu rumah bagian samping sudah tidak terkunci dan posisi daun pintu bagian bawah sudah rusak dan kunci grendel yang tadinya untuk mengunci dari dalam sudah terlepas.

 

Akibat peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit handphone merek Iphone 11 warna ungu, 1 (satu) unit handphone merek Infinix Smart 9 warna hijau beserta kotak handphone, 1 (satu) unit handphone merek VIVO Y15 warna biru,” lanjutnya.

 

1 (satu) unit handphone merek samsung, 1 (satu) unit handphone merek Realme dan 1 (satu) unit handphone merek Oppo A38 warna hitam bersinar, jika dinominalkan pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 10.000.000 rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Tuba guna ditindak lanjuti.

 

Kronologis penangkapan terduga pelaku AA pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 Wib, TEKAB 308 Presisi Polsek Way Tuba di back up TEKAB 308 Polres Way Kanan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di Desa Bantan Pelita Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten Oku Timur.

 

Pada saat dilakukan penangkapan tersangka AA tidak melakukan perlawanan, kemudian tersangka dan barang bukti handphone merek oppo A38 warna hitam dan kotaknya dibawa ke Mako Polsek Way Tuba guna penyidikan lebih lanjut.

 

Selanjutnya dari hasil pengembang petugas, pada Sabtu tanggal 17 Januari 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, TEKAB 308 Presisi Polsek Way Tuba kembali mendapat informasi dari warga tentang keberadaan diduga tersangka BM, sedang berada di Kampung Sri Mulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

 

Selanjutnya, dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Way Tuba bersama anggota menuju ketempat informasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa disertai perlawaanan.

 

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan ke Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelas Kapolsek. (Petrus)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB