Gubernur Lampung dan Komisioner KI Digugat di PTUN Bandar Lampung

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SS Web Sistem Informasi  Perkara (SIPP). Foto: Alvacino

SS Web Sistem Informasi Perkara (SIPP). Foto: Alvacino

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jurnalis Maestro Indonesia resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung. Gugatan tersebut ditujukan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.

 

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Bandar Lampung, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 5/G/TF/2026/PTUN.BL pada 19 Januari 2026. Status perkara saat ini tercatat masih dalam tahapan awal proses persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Lampung maupun Komisi Informasi Provinsi Lampung terkait materi gugatan maupun langkah hukum yang akan ditempuh sebagai tanggapan atas gugatan tersebut.

 

Demikian pula, pihak penggugat, DPP Jurnalis Maestro Indonesia, belum menyampaikan penjelasan terbuka mengenai substansi gugatan secara rinci kepada publik, termasuk tindakan administratif apa yang menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut. (red)

Berita Terkait

Rotasi dan Penguatan Struktur Pemerintahan Oku Timur, 36 Pejabat Resmi Mengemban Amanah Baru
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447, Polsek Kasui Bantu Warga Bersihkan dan Cat Pagar di Masjid Al Iman
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Riyanto Pamungkas Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan
Dugaan Kejanggalan Proyek “CCTV Seribu Wajah Kominfo”, Aliansi Lembaga Akan Gelar Aksi Jilid 3
PKBM Mentari Pringsewu, Oase Pendidikan Kesetaraan, Lahirkan Generasi BERSINAR Sejak 2011
Mahasiswa Unila Susun Peta Jalur Evakuasi Tsunami sebagai Upaya Mitigasi Nasional
Genap Setahun, RDPS Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Kolaborasi
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disimpan dalam Ban Serep
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:04 WIB

Rotasi dan Penguatan Struktur Pemerintahan Oku Timur, 36 Pejabat Resmi Mengemban Amanah Baru

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:18 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447, Polsek Kasui Bantu Warga Bersihkan dan Cat Pagar di Masjid Al Iman

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:34 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Riyanto Pamungkas Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Kejanggalan Proyek “CCTV Seribu Wajah Kominfo”, Aliansi Lembaga Akan Gelar Aksi Jilid 3

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:27 WIB

PKBM Mentari Pringsewu, Oase Pendidikan Kesetaraan, Lahirkan Generasi BERSINAR Sejak 2011

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:21 WIB

Genap Setahun, RDPS Tegaskan Komitmen Pelayanan dan Kolaborasi

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:47 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni, Disimpan dalam Ban Serep

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:08 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Berita Terbaru