Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu malam (28/1/2026).

 

Aksi penangkapan pelaku ini sempat terekam dalam video amatir warga dan viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman singkat tersebut, terlihat seorang pria masih mengenakan helm kuning, jaket hijau, dan celana jeans biru tergeletak di tanah dengan kedua tangan terikat ke belakang. Pelaku tampak dikerumuni warga yang emosi sebelum akhirnya petugas kepolisian yang tengah berpatroli melintas di lokasi dan segera mengevakuasi pelaku dari amukan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga dari sebuah rumah kontrakan. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban dan warga sekitar melakukan pengejaran.

 

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. “Pelaku berinisial IBT (38), beralamat KTP Kota Bandar Lampung. Namun yang bersangkutan tidak memiliki tempat tinggal tetap dan terakhir diketahui mengontrak di Pekon Wonodadi Utara, Gadingrejo, yang tidak jauh dari TKP” ujar Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (29/1/2026).

 

Kapolsek menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. “Dari hasil penyelidikan, IBT ini diketahui merupakan residivis kambuhan. Ia tercatat telah dua kali berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan,” jelas Sugiyanto.

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, satu buah kunci letter T berikut dua anak kunci pipih yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak, syal penutup wajah, helm, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. “Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

 

Sementara itu, korban pencurian, M Arif Fauzi (29), menceritakan kronologi kejadian. Ia mengaku sekitar pukul 20.00 WIB tiba di rumah kontrakan bersama seorang temannya dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BE 6942 RM miliknya di depan rumah dengan posisi stang terkunci, namun penutup lubang kunci tidak tertutup. “Sekitar 10 menit kemudian saya dengar suara mencurigakan, seperti suara motor dinyalakan. Awalnya saya kira bukan motor saya,” ujar Arif.

 

Tak lama berselang, seorang warga datang menanyakan apakah sepeda motor yang dibawa orang tak dikenal ke arah Pasar Gadingrejo adalah miliknya. Saat itulah Arif tersadar motornya telah raib. Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran sambil meneriaki maling. “Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat sedang mendorong motor karena mesin tidak berhasil dihidupkan. Kondisi kunci kontak sepeda motor saya telah rusak akibat dibobol menggunakan kunci letter T, ” ungkapnya. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB