Kepergok Curi Motor, Pria Berhelm Kuning Nyaris Babak Belur Diamuk Masa

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai kepergok mencuri sepeda motor di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu malam (28/1/2026).

 

Aksi penangkapan pelaku ini sempat terekam dalam video amatir warga dan viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman singkat tersebut, terlihat seorang pria masih mengenakan helm kuning, jaket hijau, dan celana jeans biru tergeletak di tanah dengan kedua tangan terikat ke belakang. Pelaku tampak dikerumuni warga yang emosi sebelum akhirnya petugas kepolisian yang tengah berpatroli melintas di lokasi dan segera mengevakuasi pelaku dari amukan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga dari sebuah rumah kontrakan. Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah korban dan warga sekitar melakukan pengejaran.

 

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. “Pelaku berinisial IBT (38), beralamat KTP Kota Bandar Lampung. Namun yang bersangkutan tidak memiliki tempat tinggal tetap dan terakhir diketahui mengontrak di Pekon Wonodadi Utara, Gadingrejo, yang tidak jauh dari TKP” ujar Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Kamis (29/1/2026).

 

Kapolsek menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa. “Dari hasil penyelidikan, IBT ini diketahui merupakan residivis kambuhan. Ia tercatat telah dua kali berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan,” jelas Sugiyanto.

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, satu buah kunci letter T berikut dua anak kunci pipih yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak, syal penutup wajah, helm, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. “Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

 

Sementara itu, korban pencurian, M Arif Fauzi (29), menceritakan kronologi kejadian. Ia mengaku sekitar pukul 20.00 WIB tiba di rumah kontrakan bersama seorang temannya dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BE 6942 RM miliknya di depan rumah dengan posisi stang terkunci, namun penutup lubang kunci tidak tertutup. “Sekitar 10 menit kemudian saya dengar suara mencurigakan, seperti suara motor dinyalakan. Awalnya saya kira bukan motor saya,” ujar Arif.

 

Tak lama berselang, seorang warga datang menanyakan apakah sepeda motor yang dibawa orang tak dikenal ke arah Pasar Gadingrejo adalah miliknya. Saat itulah Arif tersadar motornya telah raib. Korban bersama warga kemudian melakukan pengejaran sambil meneriaki maling. “Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat sedang mendorong motor karena mesin tidak berhasil dihidupkan. Kondisi kunci kontak sepeda motor saya telah rusak akibat dibobol menggunakan kunci letter T, ” ungkapnya. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru