DPRD Pringsewu Terima Audiensi Puluhan Kepala Pekon, Bahas Polemik Aset Tanah Koperasi Merah Putih

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pringsewu menerima audiensi puluhan kepala pekon dari sejumlah kecamatan di ruang rapat DPRD setempat, Jumat siang (30/01/2026). Audiensi ini membahas polemik penyediaan aset tanah untuk pembangunan Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

 

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan dan anggota DPRD Agus Irwanto, keduanya merupakan kader PDI Perjuangan. Para kepala pekon menyampaikan keluhan terkait keterbatasan aset tanah desa yang menjadi syarat pendirian gedung atau gerai Koperasi Merah Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Koperindag serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu.

 

Kepala Inspektorat Pringsewu, Muhammad Akbar Sholeh, S.Si., M.S.Ak, menjelaskan bahwa kepala pekon diminta untuk menyampaikan data dan informasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Koperasi Merah Putih. Hal ini dilakukan agar penggunaan tanah sesuai dengan regulasi dan tidak menyalahi aturan.

 

“Tanah yang digunakan harus jelas statusnya, apakah aset pemerintah desa atau aset milik pemerintah kabupaten yang dapat dimanfaatkan desa. Ini penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi dan hukum di kemudian hari,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, arahan tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

 

Sementara itu, Yusuf, perwakilan BPKAD Kabupaten Pringsewu, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10 titik tanah milik Pemda yang dapat dimanfaatkan oleh desa untuk pembangunan Koperasi Merah Putih.

 

“Seluruh mekanisme dan regulasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tinggal bagaimana desa didampingi agar prosesnya berjalan tertib dan tepat aturan,” ujarnya.

 

Anggota DPRD Pringsewu Agus Irwanto menekankan pentingnya pendampingan dari BPKAD dan Dinas PMD kepada desa-desa, khususnya dalam penentuan aset tanah.

 

“Tidak semua desa memiliki aset tanah sendiri. Karena itu kami minta OPD terkait benar-benar mendampingi desa sejak awal agar tidak terjadi persoalan hukum,” tegasnya.

 

Wakil Ketua DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen memfasilitasi aspirasi para kepala pekon untuk ditindaklanjuti di tingkat kabupaten hingga pemerintah pusat.

 

“Kami menampung dan memperjuangkan keluhan para kepala pekon terkait aset tanah untuk pendirian Koperasi Merah Putih. Ini akan kami dorong agar mendapat solusi konkret dari pemerintah kabupaten maupun pusat,” ujarnya.

 

Bambang Kurniawan dan Agus Irwanto menyatakan optimisme terhadap keberhasilan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, meski diakui masih terdapat kendala teknis di tingkat pekon, khususnya penyediaan lahan.

 

Sebagai solusi, DPRD Pringsewu mendorong pembentukan posko pengaduan khusus Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pringsewu, serupa dengan posko pengaduan Program Keluarga Harapan (PKH) yang pernah dibentuk sebelumnya, agar permasalahan desa dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru