Keracunan MBG di SMPN 31 Terungkap, DPRD Palembang Temukan Dugaan Unsur Kesengajaan

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Menindaklanjuti viralnya dugaan keracunan makanan yang dialami empat pelajar SMP Negeri 31 Palembang akibat mengonsumsi roti berjamur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat komisi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Palembang, Selasa (3/2/2026).

 

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri dan dihadiri Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pihak sekolah, serta penyelenggara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekretaris Komisi IV DPRD Palembang, Syaiful Padli, mengatakan rapat digelar setelah pihaknya menerima laporan adanya siswa SMPN 31 Palembang yang mengalami keracunan usai menyantap makanan dari program MBG.

 

“Kami meminta penjelasan mekanisme MBG dari hulu ke hilir. Dari hasil rapat, ditemukan banyak persoalan serius. Quality control di dapur SPPG tidak berjalan, bahkan makanan yang sudah diketahui kadaluarsa tetap diberikan kepada siswa,” ujarnya.

 

Komisi IV DPRD Palembang pun secara tegas meminta BGN menonaktifkan dapur-dapur SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Dari total 170 dapur SPPG yang beroperasi di Palembang, sebanyak 56 dapur diketahui belum mengantongi SLHS.

 

“BGN masih memberikan tenggang waktu hingga 27 Februari 2026. Jika sampai batas waktu tersebut sertifikat belum terbit, maka dapur SPPG itu harus dihentikan sementara operasional MBG-nya,” tegas Syaiful.

 

Selain itu, Komisi IV juga meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang memperketat pengawasan di tingkat sekolah. Sekolah diminta berani menolak makanan yang tidak sesuai standar, menu, atau berpotensi membahayakan kesehatan siswa.

 

“Kami masih banyak menemukan makanan bermasalah di lapangan. Forum ini menegaskan agar ke depan tidak ada lagi kasus keracunan makanan pada anak-anak di Kota Palembang,” katanya.

 

Ia menambahkan, dalam kasus ini terdapat kelalaian serius dari pihak dapur penyedia. Produk yang sudah terbukti kadaluarsa seharusnya tidak diterima, apalagi dibagikan kepada siswa.

 

“BGN sudah memutuskan kontrak dengan suplayer yang bersangkutan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Palembang Ali Subri menyesalkan insiden tersebut. Ia meminta agar ke depan terjadi perbaikan menyeluruh dalam pelaksanaan program MBG.

 

“Masak memberikan roti yang sudah ekspired. Ini harus jadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

 

Anggota Komisi IV DPRD Palembang, Andri Adam, SH, MH, menambahkan bahwa insiden MBG di SMPN 31 bukan kejadian pertama. Ia mengungkap, pada 30 Januari 2026 sudah ditemukan roti kadaluarsa dengan tanggal 1 Januari 2026 yang diduga sengaja ditutup dan diganti label.

 

“Ada juga temuan nasi berjamur, sayur tidak segar, salad busuk, dan buah berulat. Ini mengindikasikan unsur kesengajaan,” katanya.

 

Menurut Andri, jika terbukti menyebabkan keracunan, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 360 KUHP.

 

Selain itu, operasional dapur SPPG dapat ditutup apabila tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak memiliki SLHS.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir H Muhammad Affan Prapanca MT IPM mengucapkan terima kasih perhatian anggota DPRD terhadap program MBG di sekolah.

 

“Beberapa waktu lalu, ada anak-anak kita yang terdampak dari makanan yang kurang higienis. Harapan kami kontrol seperti ini terus dilakukan, dalam menjaga keselamatan anak anak,” katanya.

 

Saat kejadian, sambung Affan, dari klarifikasi kepsek menyatakan kalau kepsek sudah melaporkan ke Babinsa.

 

“Sambil menunggu hasil dari Dinkes. Semua Sampel sudah dibawa Dinkes. Kita tunggu hasilnya,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala SMPN 31 Palembang, Taufik Hidayat, berharap persoalan ini tidak sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah.

 

“Dengan rapat ini jadi lebih jelas. Ini kesalahan bersama. Jangan orang tua hanya menyalahkan sekolah,” katanya.

 

Ia mengungkapkan, dari total 99 siswa terdampak, sebanyak empat siswa sempat dibawa ke puskesmas dan satu siswa harus dirawat di rumah sakit. Selain itu, pihak sekolah juga kerap menerima jumlah makanan yang tidak sesuai dengan jumlah siswa.

 

“Ke depan kami berharap makanan yang diberikan benar-benar layak, bergizi, berkualitas, dan dikirim tepat waktu agar sekolah dan orang tua merasa nyaman,” pungkasnya.

 

Komisi IV DPRD Kota Palembang menegaskan, jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya kelalaian, maka kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru