Pria Mengaku Dukun Pengganda Uang di Lamsel Ditangkap Karena Cabul, Bini Orang Hingga Bocah SD Jadi Korban

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Lampung Selatan – Dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, Dedi (30), ditangkap polisi di Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Minggu (9/11/2025). Ia diduga mencabuli enam perempuan termasuk anak di bawah umur. Modusnya ritual mistis.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri bercerita kepada Mong Sarman, Ketua Pokja LSM GMBI Desa Suka Banjar. Mendapat laporan, Mong kemudian menghubungi warga dan pihak berwenang untuk memastikan informasi tersebut.

Warga bersama Mong menggerebek rumah pelaku. Dari lokasi, warga menemukan sejumlah foto perempuan yang diduga korban. Selain itu, ditemukan alat hisap sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, pelaku mengelabui para korban dengan mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk menggandakan uang. Dengan dalih ritual khusus di kamar, pelaku menyetubuhi seorang anak kelas 5 SD dan mencabuli lima korban lainnya, termasuk dua istri orang dan dua gadis dewasa.

“Keluarga korban sangat resah. Pelaku mengiming-imingi penggandaan uang lewat doa dan ritual yang tidak terbukti. Akhirnya korban mengaku telah disetubuhi selama proses ritual di kamar,” kata Mong Sarman.

Mong meminta masyarakat yang mengalami kejadian serupa agar tidak ragu melapor. “Jangan ambil tindakan sendiri. Laporkan ke Polsek Sidomulyo atau Polres Lampung Selatan,” tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Sigit, membenarkan penangkapan pelaku. “Pelaku kini diamankan di Polres Lampung Selatan. Saat ini baru empat korban yang terdata, penyelidikan masih berjalan oleh Satreskrim PPA,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. (Red//radar24)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB