PLN Soroti Kabel Provider Menempel di Tiang Listrik, Warga Diminta Aktif Melapor

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Maraknya kabel penyedia jasa internet yang menempel pada tiang listrik milik PLN menjadi perhatian serius. Kondisi kabel yang semerawut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan gangguan jaringan.

 

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Iwan Arissetyadhi, mengungkapkan bahwa di lapangan kerap ditemukan kabel yang bukan merupakan jaringan listrik PLN, melainkan milik penyedia layanan internet maupun kabel lampu jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, ketika penyedia jasa memperluas jaringan bisnis, mereka seharusnya menyiapkan infrastruktur pendukung secara mandiri, termasuk tiang penyangga.

 

“Pada prinsipnya dari sisi PLN, kami membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan kondisi yang dinilai tidak aman, seperti kabel menggelantung atau tiang miring. Kita punya aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat bisa langsung melapor,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

 

Selain melalui aplikasi, laporan juga dapat disampaikan langsung kepada humas PLN maupun petugas lapangan dan akan segera ditindaklanjuti.

 

Iwan menegaskan setiap penyedia jasa bertanggung jawab atas jaringan yang mereka bangun. Jika ditemukan kabel provider menjuntai atau membahayakan, PLN akan menyampaikan kepada pihak terkait. Sebaliknya, provider juga dapat melaporkan jika terdapat kabel PLN yang bermasalah.

 

Ia menjelaskan, kabel tegangan menengah (TM) yang berada di bagian atas tiang umumnya berupa kabel aluminium telanjang dengan isolator kuat. Jika kabel ini terlepas atau jatuh, dampaknya dapat menyebabkan pemadaman listrik.

 

Sementara kabel tegangan rendah (TR) yang berpilin dan berlapis pelindung relatif lebih aman. Meski demikian, masyarakat tetap dilarang menyentuhnya.

 

“Kalau tersenggol insya Allah tidak berbahaya selama tidak ada kebocoran. Tapi tetap tidak untuk dipegang,” jelasnya.

 

Secara teknis, kabel memiliki lendutan akibat pemuaian suhu, namun masih dalam batas standar keamanan. Kondisi kabel yang terlihat semerawut umumnya berasal dari kabel provider atau lampu jalan.

 

Banyak kasus kabel tertarik akibat kendaraan over dimensi atau kendaraan tinggi yang melintas. Meski demikian, kabel listrik PLN dirancang memiliki elastisitas dan kekuatan teknis tertentu.

 

Iwan menjelaskan tinggi tiang listrik bervariasi sesuai kebutuhan jaringan:

 

Wilayah pedesaan (tegangan rendah): sekitar 7 meter (±1 meter tertanam)

Wilayah perkotaan: sekitar 9 meter (±1,5 meter tertanam)

Kebutuhan khusus jaringan: 11–12 meter

Seluruh konstruksi tiang, baik beton maupun jenis lainnya, telah memenuhi standar teknik.

 

Untuk jarak antar tiang:

Tegangan rendah: 30–40 meter

Tegangan menengah 20 kV: 45–60 meter

Tegangan rendah sebesar 220 volt digunakan langsung pelanggan rumah tangga, sedangkan tegangan menengah diturunkan melalui transformator sebelum didistribusikan.

 

Menutup keterangannya, Iwan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kondisi jaringan listrik yang tidak aman.

 

“Terima kasih atas informasi dari media dan masyarakat. PLN membuka akses seluas-luasnya untuk laporan kondisi yang tidak safety. Petugas kami siaga 24 jam,” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB