Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tekab 308 jajaran Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) modus penodongan.

 

Satu pelaku utama berhasil diamankan setelah sempat buron bernama Farizy warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Wonosobo, Tjasudin, S.H., mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan Polisi tertanggal 20 Desember 2025.

 

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Wonosobo langsung melakukan penyelidikan intensif dan pencarian sehingga diperoleh informasi tersangka berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026 sekitar pukul 01.14 WIB,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 28 Februari 2026.

 

Kapolsek menyebut, saat menangkap tersangka, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa diduga sebagai alat kejahatan.

 

“Dari tangan tersangka turut diamankan dua kunci letter T, satu mata kunci letter T, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau,” ujarnya.

 

Kapolsek menjelaskan, peristiwa curas itu terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Korban merupakan anak dari pelapor, Siti Fatimah (39), warga Pekon Sridadi.

 

Saat itu korban bersama rekan-rekannya tengah bermain handphone di teras rumah warga. Tidak lama kemudian, dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

 

Salah satu pelaku yang dikenal korban meminjam handphone dengan alasan ingin menelepon keluarganya. Namun, situasi berubah ketika rekan pelaku meminta agar segera pergi sambil menodongkan sebilah senjata tajam.

 

“Pelaku kemudian melarikan diri membawa satu unit handphone Vivo Y01 warna hitam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah ditahan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana penjara,” tegasnya.

 

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di luar rumah guna mencegah menjadi korban tindak kejahatan serupa. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB