Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu untuk kali ketiga kembali diubah. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan rencana perubahan Perda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD setempat pada Senin (2/3/2026).

 

Menurut Bupati, perubahan tersebut dibutuhkan seiring dinamika kebutuhan pelayanan publik, perkembangan regulasi, serta tuntutan efisiensi dan efektifitas organisasi. Perubahan mempertimbangkan Prinsip Tepat Fungsi dan Tepat Ukuran, Beban kerja dan intensitas urusan pemerintahan, Ketersediaan SDM dan kemampuan Keuangan Daerah, serta Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Melalui penataan ini, diharapkan tercipta struktur perangkat daerah yang lebih ramping, proporsional, dan adaptif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026 dan seterusnya,” ujarnya.

 

Pihaknya menyadari perubahan struktur perangkat daerah bukan semata-mata perubahan nomenklatur, melainkan bagian dari Reformasi Birokrasi bagi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

 

“Untuk itu, kami mengharapkan dukungan, saran, serta masukan konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembahasan Ranperda ini, sehingga diharapkan melalui pembahasan tersebut akan menyempurnakan substansi isi agar Perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Daging MBG Disebut “Karet”, SPPG Tugu Sari 2 Diserbu Sorotan: Sertifikat Juru Masak Dipertanyakan
Cegah Banjir Berulang, Pemkot dan TNI Genjot Normalisasi Sungai di Way Halim
Polisi Selidiki Rumah Warga di Pringsewu Rusak Tertimpa Material Bongkaran Gedung Walet
Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus
Gubernur Herman Deru Terima Kunjungan Konjen Tiongkok, Dorong Peluang Investasi dan Kerja Sama Sumsel
UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026
Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:53 WIB

Daging MBG Disebut “Karet”, SPPG Tugu Sari 2 Diserbu Sorotan: Sertifikat Juru Masak Dipertanyakan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:36 WIB

Cegah Banjir Berulang, Pemkot dan TNI Genjot Normalisasi Sungai di Way Halim

Sabtu, 18 April 2026 - 15:34 WIB

Polisi Selidiki Rumah Warga di Pringsewu Rusak Tertimpa Material Bongkaran Gedung Walet

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

Sabtu, 18 April 2026 - 01:36 WIB

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Sabtu, 18 April 2026 - 01:32 WIB

Keringat Pekerja Sawit Muba Kini Terlindungi Jaminan Sosial

Jumat, 17 April 2026 - 22:39 WIB

UPTD SDN 3 Siraman Borong Banyak Piala di O2SN 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:10 WIB

Kolaborasi Polisi-Warga, Kentongan Jadi Sistem Informasi Darurat di Pagelaran

Berita Terbaru