Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu untuk kali ketiga kembali diubah. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan rencana perubahan Perda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD setempat pada Senin (2/3/2026).

 

Menurut Bupati, perubahan tersebut dibutuhkan seiring dinamika kebutuhan pelayanan publik, perkembangan regulasi, serta tuntutan efisiensi dan efektifitas organisasi. Perubahan mempertimbangkan Prinsip Tepat Fungsi dan Tepat Ukuran, Beban kerja dan intensitas urusan pemerintahan, Ketersediaan SDM dan kemampuan Keuangan Daerah, serta Sinkronisasi dengan Kebijakan Nasional dan Prioritas Pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Melalui penataan ini, diharapkan tercipta struktur perangkat daerah yang lebih ramping, proporsional, dan adaptif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026 dan seterusnya,” ujarnya.

 

Pihaknya menyadari perubahan struktur perangkat daerah bukan semata-mata perubahan nomenklatur, melainkan bagian dari Reformasi Birokrasi bagi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

 

“Untuk itu, kami mengharapkan dukungan, saran, serta masukan konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembahasan Ranperda ini, sehingga diharapkan melalui pembahasan tersebut akan menyempurnakan substansi isi agar Perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB