Diduga Lakukan Penganiayaan, Polisi Amankan Satu Pelaku di Kampung Negeri Batin

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Way Kanan – Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus seorang pemuda diduga melakukan penganiayaan atau pengeroyokan (Premanisme) yang mengakibatkan satu korban luka yang terjadi di Balai Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (5/3/2026).

 

Pelaku berinisial AL alias Lipir (34) berdomisil Dusun 3 Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatreskrim AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H menyampaikan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 11-08-2023 pukul 16:30 WIB, pelapor an. Ibra sedang berada diwarung pecel Kamto ditelpon oleh saksi Y menyampaikan bahwa mobil truck yang memuat alat rambu-rambu lalulintas milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dimintai uang di salah satu rumah di Karang Umpu.

 

Mendengar informasi itu, korban mendatangi supir DS yang berada dirumah makan OJA dan menanyakan saksi DS apakah benar dimintai uang di rumah makan, dan dibenar oleh saksi DS
telah dimintai uang sebesar Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) oleh terlapor AL.

 

selanjutnya pelapor mendatangi rumah makan tersebut dan menemui salah satu penjaga rumah makan dan menanyakan dimana terlapor AL namun karena tidak ada ditempat lalu korban menuju pos yang tidak jauh dari rumah makan AHM dan tidak ditemukan.

 

Beberapa saat kemudian, pelapor menemukan terlapor di Balai Kampung Karang Umpu, Blambangan Umpu, Way Kanan yang sedang menonton pertandingan sepak bola dan langsung memanggil dan menanyakan terkait permasalahan uang supir yang diduga diminta terlapor AL.

 

Mulanya terlapor AL tidak mengetahui maksud tujuan pelapor namun setelah ditunjukan foto kendaraan truck melalui HP lalu ia meminta maaf karena tidak mengetahui kendaraan milik pelapor.

 

Setelah itu pelapor meminta agar uang tersebut tolong dikembalikan bukan dikembalikan malah tidak koopratif sehingga korban mengeluarkan HP dan merekam terlapor seketika terjadilah perdebatan dengan berakhir pelapor mendapatkan pukulan dibagian muka sebelah kiri.

 

Atas kejadian ini korban mengalami memar dibagian pipi sebelah kiri dan kepala sebelah kiri lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

 

Kronologis penangkapan TSK pada hari Senin, 2-3-2026 pukul 22.00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Tersangka AL alias Lipir di KM 17 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

 

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap TSK tanpa disertai perlawanan.

 

Kini TSK diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Atas perbuatannya itu, yang bersangkutan dapat dikenai dengan Pasal 466 atau Pasal 262 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” ujar Kasat Reskrim. (Petrus)

Berita Terkait

Kosgoro 1957 Pringsewu Dukung Musda Golkar 2026, Dorong Lahirnya Kader Potensial
Pelatih Pramuka Se-Lampung Selatan Raya Reuni Akbar di Pringsewu
Dari Mimbar Idul Fitri, Sekda Sampaikan Pesan Bupati Untuk Kebersamaan Way Kanan
Pengendalian Sampah Jelang Idul Fitri Untuk Lingkungan Bersih dan Sehat di Way Kanan
Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Bakti Sosial HKG PKK ke-54, Perkuat Peran PKK Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Bupati Way Kanan Hadiri Rakor Kepala Daerah, Dorong Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pendapatan Daerah
Bupati Ayu Tekankan Kewajiban dan Manfaat Zakat Bagi Muzakki Dan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Way Kanan Apresiasi Peran PMI Dan ICMI Dalam Mendukung Program Pembangunan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:52 WIB

Kosgoro 1957 Pringsewu Dukung Musda Golkar 2026, Dorong Lahirnya Kader Potensial

Sabtu, 4 April 2026 - 10:49 WIB

Pelatih Pramuka Se-Lampung Selatan Raya Reuni Akbar di Pringsewu

Sabtu, 4 April 2026 - 03:16 WIB

Dari Mimbar Idul Fitri, Sekda Sampaikan Pesan Bupati Untuk Kebersamaan Way Kanan

Sabtu, 4 April 2026 - 03:13 WIB

Pengendalian Sampah Jelang Idul Fitri Untuk Lingkungan Bersih dan Sehat di Way Kanan

Sabtu, 4 April 2026 - 03:11 WIB

Bupati Ayu Asalasiyah Hadiri Bakti Sosial HKG PKK ke-54, Perkuat Peran PKK Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 4 April 2026 - 03:00 WIB

Bupati Ayu Tekankan Kewajiban dan Manfaat Zakat Bagi Muzakki Dan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 4 April 2026 - 02:58 WIB

Bupati Way Kanan Apresiasi Peran PMI Dan ICMI Dalam Mendukung Program Pembangunan

Sabtu, 4 April 2026 - 02:55 WIB

Sentuhan Kemanusiaan di Fasilitas Kesehatan, Bupati Ayu Silaturahmi dan Tinjau Pelayanan RSUD ZAPA

Berita Terbaru