Reklame Tak Berizin Ditertibkan, Satpol PP Kabupaten Pringsewu Terjunkan Belasan Personil

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Gadeng unsur dari Dinas Perhubungan, Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pringsewu terjunkan 15 personil ke lapangan, sweeping reklame tidak sesuai peruntukan dan berizin.

 

Sugeng Pramono, Kabid Tibum dan Ketentraman Masyarakat, mendampingi Kepala Satpol PP Kabupaten Pringsewu, Jahron, menjelaskan, penertiban reklame dilakukan menindaklanjuti surat tugas dari pemerintah daerah melalui sekertaris daerah (Sekda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penertiban kita lakukan mulai tanggal 9 kemarin hingga 13 Maret hari ini. Reklame yang terpampang tidak sesuai ketentuan dan berizin di sepanjang jalan protokol kita turunkan”, jelas Sugeng, Jumat (13/03/2026).

 

Penertiban reklame sambung Sugeng, juga didasarkan pada Perda Nomer 10 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

 

“Selain itu, Perda Nomor 06 Tahun 2016 tentang izin reklame. Sebelumnya, kita  beri sosialisasi dan teguran bagi mereka yang belum memiliki izin reklame untuk segera mengurusnya”, imbuh Sugeng.

 

Banner yang menempel pada reklame, bertuliskan dan bergambar produk serta promosi yang diturunkan, kemudian diangkut menggunakan mobil dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Pringsewu. (**)

Berita Terkait

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando
Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang
Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014
Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:41 WIB

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014

Selasa, 21 April 2026 - 07:28 WIB

Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin

Selasa, 21 April 2026 - 07:25 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 

Selasa, 21 April 2026 - 07:19 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

Selasa, 21 April 2026 - 05:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:14 WIB

Karyawan Alfamart Dipecat Sepihak, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Berita Terbaru