BPKAD Kabupaten Pringsewu Tandatangani Memorandum of Understanding (MOU) Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Pringsewu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu tentang perdata dan tata usaha negara, pada selasa 10 maret 2026.

 

Kepala BPKAD Pringsewu Olpin Putra saat ditemui di ruang kerja Senin (16/3/2026), mengatakan kepada media bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan,” kata Olpin.

 

Selain itu Olpin menjelaskan kami menyadari bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah memiliki tanggung jawab yang besar serta memerlukan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

Oleh karena itu, kehadiran dan dukungan dari pihak Kejaksaan sangat penting, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah-langkah preventif lainnya.

 

Tak lupa kami menyampaikan apresiasi setinggi tingginya serta terima kasih atas perkenan Kejari Pringsewu sehingga MOU ini dapat terlaksana dengan baik serta berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat. (**)

 

Berita Terkait

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando
Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang
Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014
Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:41 WIB

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014

Selasa, 21 April 2026 - 07:28 WIB

Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin

Selasa, 21 April 2026 - 07:25 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 

Selasa, 21 April 2026 - 07:19 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

Selasa, 21 April 2026 - 05:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:14 WIB

Karyawan Alfamart Dipecat Sepihak, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Berita Terbaru