Polsek Pulau Panggung Tangkap Seorang Pelaku Penganiayaan Pedagang Tahu Bulat

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

 

Seorang tersangka yang ditangkap bernama Risman Hadi bin Kusnadi (28) memiliki KTP beralamat di Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan berdomisili di Pekon Tekad, Pulau Panggung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban ke Polsek Pulau Panggung.

 

“Tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung pada Sabtu, 14 Maret 2026 pukul 21.00 WIB,” kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu 15 Maret 2026.

 

Iptu Suamin menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 25 Februari 2026 terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pedagang tahu bulat di wilayah setempat.

 

Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di perempatan Pasar Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

 

Korban dalam kejadian tersebut bernama Tio (24), seorang pedagang tahu bulat asal Desa Karang Mulya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berdomilisi di Pekon Tekad, Pulau Panggung.

 

Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban bersama rekannya sedang berjualan tahu bulat di perempatan Pekon Tekad. Kemudian datang dua orang yang meminta korban untuk tidak berjualan di lokasi tersebut.

 

Kedua orang tersebut sempat kembali lagi ke lokasi bersama seorang rekannya bernama Risman Hadi dan langsung mendatangi korban yang saat itu berada di dalam mobil.

 

Pelaku kemudian memukul-mukul kaca jendela mobil sambil mengancam korban agar turun dari kendaraan yang digunakan untuk berjualan tersebut.

 

“Pelaku sempat mengancam korban dan memukul tangan kiri korban satu kali. Saat mencoba memukul kembali, pukulan tersebut mengenai bagian mobil hingga menyebabkan talang air mobil rusak,” jelasnya.

 

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut diduga karena merasa tersaingi dengan keberadaan korban yang berjualan tahu bulat di lokasi tersebut.

 

“Motifnya, pelaku tersaingi saat berdagang sehingga melakukan perbuatan tersebut,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Kapolsek, dalam perkara itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit talang air mobil yang rusak serta satu lembar hasil visum korban.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan atau Pasal 448 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan,” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru