Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Tanggamus

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Tanggamus – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo mengungkap dugaan tindak pidana pungutan liar (pungli) yang terjadi di Jalan Raya Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.10 WIB.

 

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom, M.H., mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan menyusul laporan pengaduan masyarakat dan para sopir truk yang resah atas maraknya praktik pungli di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan seorang pria bernama JK (50), warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Pria tersebut diduga melakukan pemungutan liar terhadap para sopir truk yang melintas di jalur tersebut.

 

“Berdasarkan laporan warga tersebut, tim langsung bergerak mengamankan terduga pelaku di Pekon Negeri Ngarip tanpa perlawanan,” kata AKP Khairul Yasin Ariga, Sabtu, 28 April 2026.

 

Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan kegiatan pungli terhadap sopir truk selama hampir satu tahun.

 

Saat diamankan, tim tidak menemukan barang bukti pada diri pelaku, meski begitu terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Wonosobo untuk proses lebih lanjut.

 

“Adapun langkah-langkah yang kami dilakukan yakni memeriksa saksi-saksi, melakukan pembinaan dan terduka pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannnya,” jelasnya.

 

Kasat menegaskan, Polres Tanggamus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanggamus.

 

“Masyarakat bisa menghubungi Layanan 110 merupakan call center resmi Kepolisian Republik Indonesia yang siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru