Polres Lahat Polda Sumsel Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Lama, Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Sumatera Selatan – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang tersangka berinisial DA (31) berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Kuburan Islam, Gang Cahaya, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Minggu malam (19/4/2026).

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah memastikan target, petugas bergerak melakukan penyergapan sekira pukul 20.30 WIB. Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke arah dapur rumahnya, namun berhasil diamankan dengan cepat oleh personel Satresnarkoba Polres Lahat tanpa perlawanan berarti.

 

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu dan satu unit telepon seluler di lantai rumah tersangka. Pengembangan dilakukan ke bagian kamar tidur, di mana petugas menemukan timbangan digital warna hitam serta pipet plastik yang dimodifikasi menjadi sekop di atas lemari.

 

Selain itu, di atas kasur ditemukan tas selempang hitam berisi tiga paket sabu tambahan, satu bal plastik klip transparan, serta uang tunai sebesar Rp200.000. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa empat paket sabu dengan berat bruto 1,09 gram, dua bal plastik klip, timbangan digital, alat bantu, serta barang bukti pendukung lainnya.

 

Saat ini, tersangka DA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polda Sumsel dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba di wilayah Sumatera Selatan. (**) 

Berita Terkait

Implementasi Program Jaga Lampung, Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Pelayanan Kelistrikan Merata di Sumsel
Payung Hukum Diperkuat, Pemkab Muba Libatkan Kejaksaan di Setiap Kebijakan
Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Jenazah Pemuda Tenggelam di Waduk Batu Tegi
Muscab PKB Palembang Fokus Konsolidasi Strategi, Penentuan Ketua Lewat Uji Kelayakan
Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Dugaan Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:14 WIB

Implementasi Program Jaga Lampung, Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan

Senin, 20 April 2026 - 09:12 WIB

Polres Lahat Polda Sumsel Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Lama, Barang Bukti Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Pelayanan Kelistrikan Merata di Sumsel

Senin, 20 April 2026 - 09:05 WIB

Payung Hukum Diperkuat, Pemkab Muba Libatkan Kejaksaan di Setiap Kebijakan

Senin, 20 April 2026 - 04:42 WIB

Pupuk Disiplin, Nasionalisme, dan Dedikasi, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam Ikuti Upacara Bulanan

Minggu, 19 April 2026 - 12:15 WIB

Muscab PKB Palembang Fokus Konsolidasi Strategi, Penentuan Ketua Lewat Uji Kelayakan

Minggu, 19 April 2026 - 12:13 WIB

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 April 2026 - 12:11 WIB

Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Dugaan Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi

Berita Terbaru