Polres Lahat Polda Sumsel Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Lama, Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Sumatera Selatan – Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang tersangka berinisial DA (31) berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Kuburan Islam, Gang Cahaya, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Minggu malam (19/4/2026).

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah memastikan target, petugas bergerak melakukan penyergapan sekira pukul 20.30 WIB. Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke arah dapur rumahnya, namun berhasil diamankan dengan cepat oleh personel Satresnarkoba Polres Lahat tanpa perlawanan berarti.

 

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu dan satu unit telepon seluler di lantai rumah tersangka. Pengembangan dilakukan ke bagian kamar tidur, di mana petugas menemukan timbangan digital warna hitam serta pipet plastik yang dimodifikasi menjadi sekop di atas lemari.

 

Selain itu, di atas kasur ditemukan tas selempang hitam berisi tiga paket sabu tambahan, satu bal plastik klip transparan, serta uang tunai sebesar Rp200.000. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa empat paket sabu dengan berat bruto 1,09 gram, dua bal plastik klip, timbangan digital, alat bantu, serta barang bukti pendukung lainnya.

 

Saat ini, tersangka DA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh wilayah.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polda Sumsel dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba di wilayah Sumatera Selatan. (**) 

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru