Enam Tahun DPO, Pelaku Curas di Jalan Umum Banjar Negara Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Way Kanan – Polsek Baradatu Polres Way Kanan meringkus diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan Umum, Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Minggu (16/11/2025).

 

DPO Tersangka inisial RO (41) berdomisili Dusun Simpang Mangga Kampung Curup Patah Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kana. telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak Juli 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Kamis, 25-07-2019 pukul 17:30 WIB, di Jalan Umum, Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

 

Saat itu korban selesai mandi di sungai Jagabaya Kampung Banjar Negara, Baradatu lalu pulang menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor yamaha vixion tahun 2011 warna merah dengan NO.POL BE 3042 WB, saat dalam perjalanan tepatnya di lokasi yang sepi tiba-tiba ada dua orang yang tidak di kenal dan langsung menghadang korban,”lanjutnya

 

Dalam aksinya terlapor mengancam sambil menodongkan senjata yang diduga senpi kearah korban, dan menyuruh korban untuk turun, karena merasa takut korban akhirnya turun dan sepeda motor korban langsung dibawa kabur oleh diduga pelaku.

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu untuk ditindak lanjuti.

 

Lebih Lanjut, DPO TSK curas dapat diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu Polres Way Kanan pada hari, Jum’at, 14-11-2025 pukul 18:00 WIB , setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Desa Suka Jadi Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah.

 

Petugas Polsek Baradatu di back up oleh Polsek Bumi Ratu Nuban Polres Lampung Tengah langsung melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi tersebut dan mengamankan TSK tanpa disertai perlawanan. Setelah itu, pelaku di bawa ke Polsek Baradatu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,”ungkap Kapolsek. (Pet)

Berita Terkait

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando
Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang
Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014
Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin
Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD dan MI 
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:41 WIB

Pastikan Profesionalisme Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Ketat di Markas Komando

Selasa, 21 April 2026 - 10:37 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Banyuasin dalam Silaturahmi di Sumber Marga Telang

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Muba Aktif Hadiri FGD APKASI Tentang Revisi UU Pemda No 23 Tahun 2014

Selasa, 21 April 2026 - 07:28 WIB

Perbaikan Irigasi Dikebut, Polisi Turun Langsung Atur Arus Lalin

Selasa, 21 April 2026 - 07:25 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Tingkatkan Pelayanan Bus Sekolah dan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat 

Selasa, 21 April 2026 - 07:19 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan

Selasa, 21 April 2026 - 05:02 WIB

Rapat Paripurna DPRD Digelar dalam Momen HUT ke-27 Kabupaten Lampung Timur

Senin, 20 April 2026 - 14:14 WIB

Karyawan Alfamart Dipecat Sepihak, Perusahaan Mangkir dari Mediasi

Berita Terbaru