Pro Kontra Pembukaan Diskotik DA 41 Reborn di Palembang: Sarang Narkoba atau Tanda Kemajuan Kota?

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Kota Palembang tengah diramaikan dengan viralnya pembukaan kembali Diskotik DA 41 Reborn yang sebelumnya telah ditutup. Kehadiran kembali tempat hiburan malam tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

‎Sebagian masyarakat menolak beroperasinya kembali diskotik itu karena dinilai tidak memberikan manfaat bagi kota Palembang. Bahkan, tempat tersebut disebut-sebut pernah menjadi sarang peredaran narkoba dan sering terjadi keributan. Namun, ada pula warga yang mendukung pembukaannya dengan alasan aktivitas hiburan malam dianggap sebagai salah satu tanda majunya sebuah kota yang terus hidup baik siang maupun malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Saat ditemui media, Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, S.H, memberikan tanggapan terkait polemik tersebut.

‎“Kebetulan Diskotik DA 41 Reborn ini berada di daerah pemilihan saya. Memang banyak pro dan kontra. Bahkan sebelumnya sering terjadi kerusuhan, hingga pernah menimbulkan korban jiwa,” katanya, Rabu (19/11/25).

‎Rubi menjelaskan bahwa diskotik tersebut terakhir ditutup karena dugaan menjadi lokasi peredaran narkoba. Karena itu, ia mengaku heran dan belum mengetahui proses hingga tempat itu dapat kembali beroperasi.

‎“Setahu kami, tempat itu sudah ditutup. Artinya jika ditutup, izin maupun hal lainnya pasti dievaluasi bahkan mungkin dicabut. Dan sampai hari ini kami belum mendengar mereka mengurus izin baru,” tegasnya.

‎Ia juga mempertanyakan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika tempat tersebut dibuka kembali.

‎“Kami belum mengetahui berapa pajak dan retribusi yang disumbangkan untuk PAD Kota Palembang. Pernyataan mereka yang katanya akan menjaga keamanan dan kebersihan juga belum kami lihat,” tambah Rubi.

‎Meski begitu, Rubi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi siapa pun yang ingin berusaha dan berinvestasi di Palembang, selama seluruh aturan dan proses perizinan dipatuhi.

 

‎“Yang penting mereka mengikuti aturan, baik perda maupun regulasi lain, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban kota ini,” katanya.

‎DPRD Kota Palembang, lanjut Rubi, akan memanggil mitra kerja yang terkait dengan operasional tempat hiburan tersebut.

‎“Kami akan melakukan pemanggilan, bahkan sidak atau reses ke lokasi bila diperlukan,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Dapat Ancaman dan Teror Melalui Medsos dari Mantan Suami, Seorang Ibu Lapor Polisi
PJS Sumsel Gandeng UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW di Palembang, Dorong Profesionalisme Wartawan
Mayjen TNI Kristomei Sianturi Berikan Apresiasi kepada Prajurit Kodam XXI/Radin Inten Prestasi
234 Solidarity Community Sumsel Dideklarasikan, Dorong Gerakan Kepedulian dan Bedah Rumah
BBWS Sumatera VIII Kebut Normalisasi Sungai Bendung untuk Redam Banjir Palembang
Polda Lampung dan Bapanas Salurkan Bantuan Pangan di Dua Desa di Tubaba
Bupati Pringsewu Lepas Dua ASN Purnatugas
Kasdam XXI/RI Berharap Para Atlet Kejuaraan Karate INTAR Dapat Menanamkan Jiwa Sportifitas dan Semangat Pantang Menyerah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 12:01 WIB

Dapat Ancaman dan Teror Melalui Medsos dari Mantan Suami, Seorang Ibu Lapor Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 11:53 WIB

PJS Sumsel Gandeng UPN Veteran Yogyakarta Gelar UKW di Palembang, Dorong Profesionalisme Wartawan

Jumat, 28 November 2025 - 11:47 WIB

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Berikan Apresiasi kepada Prajurit Kodam XXI/Radin Inten Prestasi

Jumat, 28 November 2025 - 11:42 WIB

234 Solidarity Community Sumsel Dideklarasikan, Dorong Gerakan Kepedulian dan Bedah Rumah

Kamis, 27 November 2025 - 14:08 WIB

BBWS Sumatera VIII Kebut Normalisasi Sungai Bendung untuk Redam Banjir Palembang

Kamis, 27 November 2025 - 13:59 WIB

Bupati Pringsewu Lepas Dua ASN Purnatugas

Kamis, 27 November 2025 - 13:52 WIB

Kasdam XXI/RI Berharap Para Atlet Kejuaraan Karate INTAR Dapat Menanamkan Jiwa Sportifitas dan Semangat Pantang Menyerah

Kamis, 27 November 2025 - 03:25 WIB

Jurnalis Kompas TV Diintimidasi Preman, JMSI Lamsel Desak Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru