UNGKAPPOST, Lampung – Suasana Aula Kejaksaan Tinggi Lampung sore itu berubah khidmat. Kamis, 30 Oktober 2025, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. memimpin langsung pelantikan dan serah terima jabatan bagi sejumlah pejabat eselon II dan III.
Upacara dimulai pukul 13.00 WIB, dihadiri para asisten, koordinator, kepala kejari se-Lampung, hingga pejabat eselon IV. Di hadapan mereka, satu per satu nama baru dipanggil untuk mengucap sumpah jabatan sebuah momen penting dalam penyegaran tubuh Adhyaksa di Bumi Ruwa Jurai.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan KEP-IV-1425/10/2025, Suwandi, S.H., M.Hum. resmi menduduki posisi Wakil Kepala Kejati Lampung. Sejumlah pejabat lain juga menempati posisi strategis, mulai dari Dr. Anton Rudiyanto sebagai Asisten Pidana Umum hingga Edy Subhan sebagai Kajari Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajati Danang menegaskan, mutasi jabatan bukan sekadar rotasi rutin, tetapi bagian dari regenerasi kepemimpinan dan pembinaan berkelanjutan.
“Pergantian jabatan di lingkungan Kejaksaan bukan sekadar dinamika struktural, melainkan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi kepemimpinan untuk memperkuat profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia berharap pelantikan ini menjadi momentum memperkuat daya adaptif jajaran Adhyaksa menghadapi tantangan hukum di era modern.
Danang juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya. Ucapan khusus juga mengalir kepada para istri pejabat, yang disebutnya sebagai “penjaga ketulusan” di balik tugas berat para suami.
“Tanpa andil doa ibu-ibu sekalian, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” katanya menutup sambutan.
Dengan penyegaran ini, Kejati Lampung menatap babak baru penegakan hukum yang lebih tangguh, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)






