Pelaku Bunuh Ayah Kandung Ditangkap di Kebun Singkong Jati Agung

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Bandar Lampung – Pelarian Ristam Efendi (36), pelaku dugaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, Marso (67), berakhir pada Sabtu malam 22 November 2025.

 

Pelaku yang sempat menghilang pasca kejadian tragis pada Jumat 21 November 2025 berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Opsnal Polsek Kedaton, di gubuk terpencil yang berada di tengah kebun singkong di Dusun Pal Putih, Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, sekitar pukul 19.15 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, membenarkan penangkapan tersebut. ”Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim gabungan segera bergerak ke lokasi persembunyiannya. Pelaku an. Ristam Bin MARSO berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Budi Harto.

 

Saat penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti kunci yang digunakan pelaku, yakni satu bilah senjata tajam jenis Golok yang diduga digunakan untuk menebas korban. Pakaian dan tas milik tersangka.

 

Motif dan Riwayat Kejiwaan

 

Pembunuhan keji ini terjadi pada Jumat, 21 November 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di rumah korban di Jalan Sri Krisna Bayur Gang Pendowo, Rajabasa Jaya. Insiden berawal saat korban (ayah) mengajak pelaku (anak) untuk berangkat bekerja ke kebun milik korban di Pesisir Barat.

 

”Pelaku menolak ajakan tersebut dengan marah-marah, lalu masuk kamar mengambil golok, dan mendorong paksa korban hingga terduduk sebelum melakukan penebasan ke arah leher korban,” jelas Kapolsek.

 

Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa berdasarkan keterangan keluarga dan Yunus Setiawan anak korban, yang menyebut pelaku diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan serta rawat jalan di RS Jiwa Kurungan Nyawa.

 

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kedaton untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana. (**)

 

Berita Terkait

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu
Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton
Indra Feriza: Jangan Cuma Bagi Beras, Atasi Banjir dari Hulunya
Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun
Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lampung Timur Dirangkai Hiburan Rakyat, Festival UMKM hingga Harkopnas 20 Juli 2026
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:38 WIB

Rp215,28 Juta Pembayaran Honorer SMA Negeri 1 Pagelaran Dipertanyakan, Humas Bungkam Hingga Berita Turun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kacabdin Wilayah II Apresiasi Program Green School PT PGE Ulubelu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Kapolda Lampung Pimpin Sertijab 12 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi dan Pelayanan Polri Presisi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Masyarakat Kampung Karangan Berswadaya Memperbaiki Jalan Kabupaten Dengan Pekerjaan Rabat Beton

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:47 WIB

Ketua PAC GRIB Jaya Bangkunat Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Pengawasan Proyek Revitalisasi di Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:02 WIB

Stop Kekerasan Kepada Anak, Pemkab Pesawaran Gelar Sosialisasi, Dalam Rangka memperingati Hari Anak Nasional ke 42 tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:30 WIB

Sairul Sidiq Kembali Nahkodai Ketua DPC PKB Kab. Way Kanan Tahun 2026 – 2031

Berita Terbaru