Organisasi Harimau Sumatera Bersatu Dideklarasikan, Fokus pada Pemberdayaan dan Konsolidasi Jaringan

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAPPOST, Palembang – Organisasi masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (HSB) resmi dideklarasikan pada acara yang digelar di Kebun Gede Venue, Jalan Sultan Mansyur, Palembang, Rabu (26/11/2025). Deklarasi ini sekaligus menandai hadirnya wadah baru yang berfokus pada penguatan solidaritas sosial, konsolidasi jaringan komunitas, serta perluasan ruang kolaborasi masyarakat di Sumatera Selatan.

 

Ketua Umum DPP HSB, H. Satria Amri Ramadhan, S.I.P., M.M., mengatakan deklarasi berlangsung kondusif dan menjadi momentum penyatuan visi antarpengurus dan anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Terima kasih kepada seluruh tamu yang hadir. Harimau Sumatera Bersatu adalah organisasi terbuka yang siap menjadi rumah bagi siapa pun yang ingin berkontribusi,” ujar Amri dalam sambutan resminya.

 

Amri menyebutkan bahwa kehadiran HSB tidak sebatas sebagai wadah komunitas, namun diarahkan menjadi ruang interaksi dan koordinasi sosial, terutama dalam memperkuat akses bantuan dan pengabdian masyarakat di Palembang dan Sumatera Selatan.

 

Untuk tahap awal, HSB telah menetapkan wilayah Palembang, DKI Jakarta, Lampung, Jambi, dan Medan sebagai zona rekrutmen anggota dan pengembangan struktur organisasi. Saat ini jumlah anggota aktif tercatat sekitar 200 orang, dengan pembagian divisi internal yang dinilai telah berjalan efektif.

 

“Kami belum banyak melaksanakan kegiatan besar di tingkat pusat, namun pembagian divisi sudah solid. Target ke depan memperluas konsolidasi dan membangun jaringan yang lebih kuat,” jelasnya.

 

Amri juga menegaskan bahwa HSB berdiri secara mandiri tanpa keterlibatan pihak luar. Independensi ini, menurutnya, menjadi pondasi penting untuk menjaga integritas organisasi dalam menjalankan program-program sosial.

 

HSB menargetkan peran yang lebih luas, terutama dalam menghadirkan aksi sosial yang menyentuh masyarakat secara langsung.

 

“Harapan kami, HSB dapat semakin tumbuh, kuat, dan memberi manfaat nyata bagi warga Palembang dan Sumatera Selatan,” tutup Amri.

 

Deklarasi ini menjadi langkah awal bagi HSB dalam membangun basis gerakan sosial, memperkuat jaringan komunitas, serta merawat nilai gotong royong sebagai identitas kebersamaan masyarakat Sumsel. (**)

Berita Terkait

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri
Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110
Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025
Patroli Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Ringkus Pemuda Bawa Senjata Tajam
Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!
Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:49 WIB

Ketua DPC Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:45 WIB

Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Kecam Aksi Main Hakim Sendiri

Senin, 2 Maret 2026 - 15:35 WIB

Ramadan-Lebaran 2026, Polda Lampung Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan Hotline Polisi 110

Senin, 2 Maret 2026 - 09:19 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Maret 2026 - 09:15 WIB

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WIB

Seluruh Tahanan Kabur Polres Way Kanan, Berhasil Ditangkap!

Senin, 2 Maret 2026 - 04:32 WIB

Bhayangkari Lampung Bagikan Takjil Kepada Anak Anak Penyandang Disabilitas

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:17 WIB

Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Curas Handphone, Sempat Todong Korban dengan Pisau

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Pringsewu Kembali Ubah Perda No.16 Tahun 2016

Senin, 2 Mar 2026 - 09:19 WIB